Denda 1% Telat Bayar Kartu Kredit Diperpanjang Hingga Juni 2022

Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:22 WIB
Denda 1% Telat Bayar Kartu Kredit Diperpanjang Hingga Juni 2022
ilustrasi kartu kredit.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain pada kendaraan bermotor, tutur Perry, Bi juga melanjutkan kebijakan loan to value (LTV) pada kredit kepemilikan rumah (KPR) paling tinggi 100%.

Kebijakan ini untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.

Kebijakan ini, juga hanya diperuntukkan bagi bank yang memenuhi kriteria Non Perfoming Loan (NPL) atau kredit macet tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI