Puskesmas Bangli Utara Bali, Contoh Layanan Promprev yang Baik

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:08 WIB
Puskesmas Bangli Utara Bali, Contoh Layanan Promprev yang Baik
Puskesmas Bangli Utara. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Sebagai gerbang pertama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi promotif preventif serta mengedukasi masyarakat terutama untuk menjaga kesehatan. Dengan berbagai inovasi yang diluncurkan, hal tersebut bisa membantu masyarakat merasakan kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyambut positif upaya penguatan promotif dan preventif yang dilakukan Puskesmas Bangli Utara melalui Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Komplementer Kolaborasi dengan Program Kesehatan Lingkungan.

"Kami memberikan apresiasi penuh kepada Puskesmas Bangli Utara atas upayanya dalam memberikan akses layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Artinya, inovasi yang dihadirkan, ini merupakan hal positif yang bisa diterapkan oleh FKTP lainnya demi menunjang kemudahan pelayanan bagi masyarakat," ungkap Ghufron saat berkunjung ke Puskesmas Bangli Utara, Kamis (13/10/2022).

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi atas inovasi ruang konsultasi layanan kesehatan yang sudah diterapkan di Puskesmas Bangli Utara. Dengan ketersediaan fasilitas tersebut, harapannya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh peserta dan tidak menemukan kesulitan saat mengakses pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, I Nyoman Arsana menyebutkan dari jumlah peserta JKN sebanyak 26 ribu jiwa di Kabupaten Bangli, sebanyak 15.030 jiwa terdaftar di Puskesmas Bangli. Dengan jumlah besaran dana kapitasi sebesar 70 hingga 80 juta yang dikelola BLUD, jumlah tersebut tidak semua digunakan untuk pengobatan, namun dimanfaatkan untuk menunjang pengobatan tradisional komplementer, layanan konsultasi digitalisasi dan pengobatan dengan menggunakan bahan herbal.

"Saat ini, implementasi program rujuk balik dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) sudah diterapkan dengan baik. Kami juga sudah bekerja sama dengan desa adat agar kunjungan sehat dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN dapat berjalan maksimal. Selain itu, harapannya ke depan adalah dengan inovasi dan peningkatan pelayanan yang diterapkan bisa menekan angka kesakitan dan kematian khususnya di wilayah Kabupaten Bangli," tambah Nyoman.

Pimpinan Puskesmas Bangli Utara, I Made Arimbawa mengatakan bahwa Puskesmas Bangli Utara telah mengintegrasikan Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Komplementer Kolaborasi Program Kesehatan Lingkungan. Dengan adanya layanan pijat, akupuntur hingga hypnoteraphi di Puskesmas Bangli Utara, masyarakat tidak perlu membayar dan hanya perlu membawa dan menukarkan pupuk kompos.

"Masyarakat bisa mendapatkan layanan tersebut secara gratis dengan hanya perlu membawa dan menukarkan pupuk kompos atau olahan sampah organik seperti dedaunan, rumput, ranting pohon, kulit buah dan lain-lain. Nantinya, bagi masyarakat yang mengakses layanan tersebut akan diberikan API SI RAJA RAMA (Alas Pijak Refleksi dan Ramuan Jahe Merah dengan Madu Klanceng)," kata Made.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menjelaskan penerapan bahan herbal sebagai salah satu pengobatan tradisional merupakan hal yang bagus dan perlu dicontoh oleh FKTP lainnya sebagai salah satu upaya promotif dan preventif. Menurutnya, upaya tersebut merupakan hal positif yang dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah datangnya penyakit.

baca juga

"Adanya danya ruang konsultasi juga perlu diapresiasi untuk mengakomodir pertanyaan dan keluhan dari peserta. Selain itu, adanya ketersediaan wifi di Puskesmas Bangli Utara juga sangat bagus karena idealnya tempat publik dihadirkan juga jaringan internet gratis untuk bisa diakses peserta," tambah Tulus.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menjelaskan sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas Bangli Utara juga sangat baik. Menurutnya, dengan adanya informasi terkait alur pelayanan hal tersebut bisa mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan.

"Tentu harapannya, peran puskesmas untuk melaksanakan promotif dan preventif terus diperkuat, sehingga angka kunjungan ke Puskesmas bisa lebih berkurang dan bisa hidup lebih sehat," tutup Timboel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Nominal Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

Besaran Nominal Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:21 WIB

Jadi Inovasi BPJS Kesehatan, Petugas BPJS Satu! Siap Bantu Peserta JKN

Jadi Inovasi BPJS Kesehatan, Petugas BPJS Satu! Siap Bantu Peserta JKN

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Untuk Layanan Kesehatan, Program JKN Jadi Harapan Masyarakat

Untuk Layanan Kesehatan, Program JKN Jadi Harapan Masyarakat

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:23 WIB

Kolaborasi dan Digitalisasi Kunci Sukses Layanan JKN

Kolaborasi dan Digitalisasi Kunci Sukses Layanan JKN

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:59 WIB

Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Metro | Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:27 WIB

Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai LinkAja, Bebas Biaya Tambahan

Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai LinkAja, Bebas Biaya Tambahan

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×