Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
Pekerja memantau grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Treasury BTN, Jakarta, Senin (2/2/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj]
  • Data pemilik saham di atas 1% kini dibuka publik lewat web BEI demi integritas.
  • Batas minimal free float naik jadi 15% untuk dongkrak volume transaksi saham.
  • Adopsi fitur HSC dan 39 klasifikasi investor penuhi ekspektasi indeks MSCI.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) resmi menuntaskan empat langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari delapan rencana aksi reformasi integritas pasar guna memikat investor global dan penyedia indeks prestisius seperti MSCI.

Adapun empat agenda utama tersebut mencakup pembukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, penguatan granularitas data investor oleh KSEI menjadi 39 klasifikasi, hingga implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC).

Kini, investor dapat memelototi struktur kepemilikan saham secara lebih rinci melalui website Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi yang tersedia mencakup identitas pemegang saham, jumlah kepemilikan, status pengendali atau afiliasi, hingga pemilik manfaat atau beneficial owner.

Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa kebijakan ini juga mencakup redefinisi konsep free float serta penguatan klasifikasi saham, termasuk dalam proses penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).

“Masa transisi ditetapkan bagi Perusahaan Tercatat guna memitigasi potensi tekanan jangka pendek terhadap harga saham dan likuiditas pasar,” ujar Jeffrey dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/4/2026).

Jeffrey menambahkan, dengan tetap menjaga ambang batas kepemilikan sebesar 5 persen yang sejalan dengan standar global, kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak likuiditas sekaligus menarik lebih banyak pemodal.

Tak hanya soal jumlah, kualitas informasi pun ditingkatkan. Klasifikasi investor yang semula hanya terdiri dari 9 kategori, kini diperluas menjadi 39 klasifikasi. Selain itu, BEI mulai mengadopsi praktik terbaik global lewat pengumuman HSC, mencontoh langkah Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX).

“Transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen dan pengungkapan HSC akan meningkatkan kualitas informasi pasar sekaligus membantu investor dalam memahami struktur kepemilikan suatu perusahaan tercatat secara lebih komprehensif,” imbuh Jeffrey.

Senada, pengamat pasar modal Hans Kwee menilai langkah otoritas ini sebagai sinyal positif bagi integritas pasar modal tanah air. Menurutnya, kebijakan ini sangat relevan dalam merespons ekspektasi investor mancanegara.

“Ini sangat baik untuk meningkatkan integritas pasar modal kita. Langkah ini juga memenuhi permintaan MSCI dan meningkatkan kelas transparansi pasar modal Indonesia,” kata Hans.

Ia pun menggarisbawahi bahwa peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen akan berdampak signifikan pada ketersediaan saham di pasar.

“Peningkatan free float akan menambah supply saham di pasar, sehingga likuiditas berpotensi meningkat,” pungkas Hans.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB

IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok

IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:03 WIB

Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?

Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:01 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB