2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:56 WIB
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026
Ilustrasi penjual Shopee (Gemini AI)
baca 10 detik
  • DJP resmi menunjuk platform e-commerce untuk memungut PPh Pasal 22.
  • Ada dua kategori penjual Shopee yang kena pajak mulai Agustus 2026.
  • Aturan pajak menyasar badan usaha dan penjual beromzet di atas Rp500 juta.

Suara.com - Kabar penting bagi para pelaku usaha online atau seller di platform Shopee.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menunjuk Shopee sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi di marketplace tersebut.

Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Nantinya, PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen akan dikenakan pada setiap transaksi, yang dihitung dari harga yang tercantum dalam tagihan serta nilai perolehan bagi penjual.

Namun jangan khawatir dulu, tidak semua penjual akan dikenakan potongan pajak ini.

Ada kriteria dan kategori produk tertentu yang masuk dalam daftar pengecualian.

Daftar Penjual yang Kena Pajak 0,5 Persen

Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut adalah kelompok penjual yang akan dipungut PPh Pasal 22:

Ilustrasi platform Shopee (Gemini AI)
Ilustrasi platform Shopee (Gemini AI)

1. Penjual dengan Omzet di Atas Rp500 Juta per Tahun

Jika total penjualan Anda dalam satu tahun pajak berjalan melampaui angka Rp500 juta, maka Anda wajib membayar PPh 0,5 persen per transaksi.

baca juga

2. Penjual Badan Usaha (PT/CV)

Berbeda dengan orang pribadi, penjual yang terdaftar atas nama badan usaha akan tetap dikenakan PPh Pasal 22 tanpa melihat besaran omzetnya.

Artinya, berapapun omzetnya, potongan 0,5 persen tetap berlaku.

Siapa yang Bebas dari Pungutan Pajak?

Pemerintah memberikan keringanan bagi beberapa kategori penjual agar tidak
terbebani aturan ini, di antaranya:

  1. Penjual Orang Pribadi dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta: Penjual yang menggunakan identitas pribadi (KTP/NIK) dan memiliki omzet tahunan maksimal Rp500 juta tidak akan dipungut pajak, asalkan melengkapi surat pernyataan sesuai format yang ditentukan.
  2. Pemilik Surat Keterangan Bebas (SKB): Penjual yang memiliki SKB pemungutan PPh Pasal 22 atau dokumen pengecualian lainnya bisa terbebas dari pungutan ini dengan mengunggah dokumen tersebut di halaman yang tersedia di Shopee.

Kategori Produk yang Dikecualikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Rekomendasi Shampo Non SLS yang Aman Dipakai Setiap Hari, Tak Khawatir Rambut Kering

4 Rekomendasi Shampo Non SLS yang Aman Dipakai Setiap Hari, Tak Khawatir Rambut Kering

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:46 WIB

Kacamata Polarized untuk Apa? 3 Rekomendasi dengan Review Terbaik, Anti Silau saat Berkendara

Kacamata Polarized untuk Apa? 3 Rekomendasi dengan Review Terbaik, Anti Silau saat Berkendara

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:39 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi: Aman buat Kulit Sensitif, Aroma Parfum Tahan Lama

5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi: Aman buat Kulit Sensitif, Aroma Parfum Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:47 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

8 Sunscreen Terlaris di Shopee Sepanjang 2026, Wardah Masih Mendominasi

8 Sunscreen Terlaris di Shopee Sepanjang 2026, Wardah Masih Mendominasi

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:40 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×