Musibah Tak Terduga, BRI Sigap Beri Perlindungan Nasabah di Kayu Agung

Musibah Tak Terduga, BRI Sigap Beri Perlindungan Nasabah di Kayu Agung


Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Kayu Agung, Sumatera Selatan, menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabahnya.

Pada Jumat (26/4/2025), BRI Cabang Kayu Agung menyerahkan uang pertanggungan klaim Asuransi Aurora Plus senilai Rp106 juta kepada keluarga salah satu nasabah pinjaman BRI yang telah meninggal dunia.

Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kayu Agung, Syafrizal, secara langsung menyerahkan manfaat asuransi tersebut kepada ahli waris almarhum, yang merupakan anaknya.

Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab BRILife, anak perusahaan BRI yang bergerak di bidang asuransi jiwa, dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga yang ditinggalkan oleh nasabah BRI.

"Penyerahan manfaat asuransi ini adalah bentuk nyata dari komitmen BRILife untuk memberikan rasa aman dan kepastian finansial kepada keluarga nasabah BRI yang menghadapi musibah meninggal dunia," ujar Syafrizal di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, dikutip dari Antara.

Ia berharap, dengan diterimanya uang pertanggungan klaim asuransi tersebut, dapat membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh pihak keluarga yang ditinggalkan almarhum.

Syafrizal juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian nasabah. "Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kami berharap manfaat asuransi ini dapat memberikan ketenangan pikiran bagi keluarga yang ditinggalkan dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan finansial keluarga di masa sulit ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Syafrizal menjelaskan bahwa BRILife sebagai perusahaan asuransi jiwa di bawah payung BRI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya, termasuk kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan dan pencairan klaim asuransi.

Produk Asuransi Aurora Plus dirancang untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi nasabah BRI, yang tidak hanya mencakup manfaat santunan meninggal dunia, tetapi juga potensi pengembalian premi bagi nasabah yang tetap sehat hingga akhir masa polis.

Penyerahan klaim meninggal dunia Asuransi Aurora Plus ini menjadi bukti nyata bahwa produk asuransi dari anak perusahaan BRI ini bukan hanya sekadar proteksi finansial, melainkan juga merupakan wujud kepedulian dan cinta nasabah BRI terhadap keluarga tercinta.

Kasus ini menjadi perhatian karena klaim meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris hanya dalam tahun pertama kepesertaan nasabah sebagai pemegang polis Asuransi Aurora Plus. Nasabah tersebut baru mengikuti produk asuransi ini pada tanggal 5 Desember 2024 dan meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2025 akibat sakit.

"Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya asuransi bagi keluarga nasabah. Apabila terjadi risiko meninggal dunia, manfaat asuransi ini dapat menjadi pengaman aset dan memberikan dukungan finansial yang sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan," tegas Syafrizal. Beliau menekankan bahwa Asuransi Aurora Plus merupakan salah satu solusi perlindungan yang dapat diandalkan bagi para nasabah BRI yang ingin memberikan jaminan masa depan yang lebih aman bagi keluarga mereka.

Langkah BRI Cabang Kayu Agung dan BRILife ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko finansial. Dengan memiliki asuransi, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya mendapatkan dukungan emosional, tetapi juga dukungan finansial yang dapat membantu mereka melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang di tengah duka yang mendalam.

Komitmen BRI untuk terus memberikan layanan yang komprehensif, termasuk produk asuransi yang bermanfaat, menunjukkan peran aktif bank dari BUMN ini dalam meningkatkan kesejahteraan nasabah dan keluarga mereka di berbagai aspek kehidupan.