
Viral Langkah PPATK Blokir Tabungan Warga, Ini Cara Mudah Reaktivasi Rekening Dormant BRI
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening bank yang berstatus dormant atau pasif.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan adanya aktivitas transaksi, baik berupa penarikan, penyetoran, maupun transfer, dalam jangka waktu tertentu. Meskipun masih tercatat dalam sistem perbankan, rekening jenis ini tidak dapat digunakan oleh nasabah sampai diaktifkan kembali secara manual.
Langkah pemblokiran ini dikonfirmasi oleh PPATK sebagai upaya proaktif untuk melindungi kepentingan nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bagi nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang mendapati rekeningnya berstatus dormant, tidak perlu khawatir. Proses pengaktifan kembali rekening BRI yang pasif relatif mudah dan dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah sederhana.
Mengenal Status Dormant pada Rekening BRI
Penting untuk dipahami bahwa rekening BRI dapat secara otomatis berubah menjadi status dormant atau pasif apabila tidak ada transaksi aktif (baik debet maupun kredit) selama 180 hari atau sekitar 6 bulan berturut-turut. Ketentuan ini berlaku tanpa memandang berapa pun nominal saldo yang tersisa di dalam rekening.
Artinya, meskipun saldo masih mencukupi dan biaya administrasi bulanan atau biaya kartu ATM tetap terpotong, ketiadaan aktivitas transaksi dari nasabah dapat menyebabkan rekening dinonaktifkan sementara oleh sistem. Lebih lanjut, jika rekening dormant tersebut memiliki saldo di bawah batas minimum yang ditetapkan oleh BRI, sistem berpotensi untuk menutup rekening secara otomatis.
Langkah Mudah Mengaktifkan Kembali Rekening BRI yang Pasif
Jika rekening BRI Anda berstatus dormant, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengaktifkannya kembali:
- Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Langkah pertama adalah mendatangi kantor cabang BRI terdekat dari lokasi Anda. Pastikan Anda memilih kantor cabang yang dapat melayani pembukaan dan pengaktifan kembali rekening.
- Bawa Dokumen Persyaratan: Untuk proses verifikasi data, Anda akan diminta untuk membawa beberapa dokumen penting.
- Dokumen-dokumen yang umumnya diperlukan antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Paspor asli yang masih berlaku. Buku tabungan BRI asli atas nama pemilik rekening yang dormant. Kartu ATM BRI asli (jika Anda memilikinya).
- Ambil Nomor Antrean Customer Service: Setibanya di kantor cabang, ambil nomor antrean yang ditujukan ke bagian Customer Service (CS).
- Sampaikan Tujuan Anda: Setelah dipanggil oleh petugas Customer Service, sampaikan bahwa Anda ingin melakukan pengaktifan kembali rekening BRI yang berstatus dormant atau pasif.
- Verifikasi Data dan Isi Formulir: Petugas Customer Service akan melakukan proses verifikasi data diri Anda dengan dokumen yang dibawa. Anda kemungkinan akan diminta untuk mengisi formulir pengaktifan kembali rekening. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap.
- Lakukan Setoran Tunai (Jika Diperlukan): Dalam beberapa kasus, terutama jika rekening telah lama dormant atau saldonya di bawah batas minimum, Anda mungkin akan diminta untuk melakukan setoran tunai sesuai dengan jenis tabungan yang Anda miliki. Petugas CS akan menginformasikan mengenai hal ini.
- Setelah semua proses verifikasi dan administrasi selesai, petugas Customer Service akan memproses pengaktifan kembali rekening Anda. Biasanya, proses ini tidak memakan waktu yang lama, dan rekening Anda akan kembali aktif serta dapat digunakan untuk bertransaksi seperti biasa.
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai status rekening dormant Anda atau proses pengaktifannya di BRI, Anda dapat menghubungi call center BRI di nomor 1500017. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi situs resmi BRI di bri.co.id untuk mendapatkan informasi terkini dan layanan online lainnya.
Langkah proaktif dari PPATK dalam memblokir rekening dormant merupakan tindakan yang patut diapresiasi demi keamanan dana nasabah. Bagi nasabah BRI yang rekeningnya terblokir karena status dormant, proses pengaktifan kembali telah dipermudah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, rekening BRI Anda dapat kembali aktif dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi keuangan Anda. Selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan pada rekening Anda dan segera laporkan kepada pihak bank jika ada hal yang tidak sesuai.