Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya


Suara.com - Upaya memperluas inklusi keuangan digital serta memperkuat sinergi di dalam ekosistem perbankan terus dipercepat oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Kali ini, melalui langkah kolaboratif bersama PT BRI Manajemen Investasi, BRI meluncurkan program promo khusus kemitraan Refer a Friend yang ditujukan bagi para investor maupun nasabah di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui program ini, masyarakat, khususnya nasabah BRI Manajemen Investasi, diajak untuk mengunduh dan melakukan aktivasi aplikasi super apps BRImo.

Sebagai apresiasi atas partisipasi dalam perluasan layanan digital tersebut, para pengguna baru berkesempatan memperoleh insentif berupa dana balik (cashback) dengan nominal mencapai Rp50.000 selama periode kampanye berlangsung.

Berdasarkan ketentuan resmi yang ditetapkan perusahaan, masa pendaftaran untuk program promo referral ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan penuh, yakni terhitung mulai 1 Agustus 2026 hingga 31 Oktober 2026.

Program promo kemitraan strategis ini berlaku secara nasional dan dapat diikuti oleh nasabah yang memenuhi kriteria di seluruh penjuru Tanah Air.

Guna berpartisipasi dan mendapatkan penawaran cashback tersebut, nasabah BRI Manajemen Investasi diwajibkan untuk mengunduh aplikasi dan merampungkan proses aktivasi BRImo melalui tautan khusus yang dapat diakses dari aplikasi InvestASIK, yaitu melalui pranala resmi https://bbri.id/BRImoxBRIMI

Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa alokasi hadiah cashback senilai Rp50.000 ini tersedia untuk batasan kuota tertentu.

Apresiasi penawaran khusus tersebut akan diberikan kepada maksimal 1.500 nasabah pertama yang terverifikasi berhasil menyelesaikan seluruh tahapan aktivasi serta memenuhi kualifikasi syarat program yang berlaku selama periode promo berlangsung.

Mengenai tahapan pencairan hadiah, nominal insentif cashback akan dikreditkan secara langsung ke dalam rekening BRI terdaftar yang telah digunakan untuk aktivasi BRImo.

Proses transfer apresiasi dana tersebut dijadwalkan selesai paling lambat dalam waktu 30 hari kerja setelah nasabah tervalidasi dan dinyatakan memenuhi kriteria oleh sistem.

Demi menjaga ketertiban serta asas fairness dalam pelaksanaan kampanye promo ini, panitia penyelenggara menegaskan hak peninjauan ulang.

Manajemen berhak membatalkan pemberian insentif apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya ketidaksesuaian data, indikasi kecurangan, maupun pelanggaran atas aturan dan ketentuan program. Seluruh keputusan penentuan penerima insentif yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.


Copyright © 2026 Suara.com - BRI. All rights reserved.