Transaksi BRImo Gagal? Begini Cara Praktis Lapor Keluhan Tanpa Perlu ke Bank
Suara.com - Dalam ekosistem finansial modern, kecepatan merespon keluhan nasabah merupakan metrik utama dalam menjaga tingkat kepercayaan publik.
Merespon kebutuhan akan transparansi dan kecepatan layanan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menghadirkan inovasi melalui penyempurnaan fitur Pusat Bantuan pada aplikasi super-app BRImo.
Fasilitas ini dirancang khusus untuk memangkas birokrasi layanan, sehingga nasabah dapat secara mandiri melaporkan kendala dan memantau perkembangan penyelesaiannya langsung dari genggaman.
Langkah strategis ini menjadi jawaban atas berbagai dinamika transaksi digital yang kerap terjadi di lapangan, mulai dari kendala jaringan, keterlambatan mutasi, hingga kegagalan pembayaran pada merchant.
Melalui menu Pusat Bantuan, BRI mengintegrasikan seluruh alur layanan konsumen ke dalam satu dasbor yang intuitif, memungkinkan pengguna untuk tidak hanya menyampaikan masalah, tetapi juga melampirkan bukti transaksi secara komprehensif tanpa harus mendatangi kantor cabang terdekat.
Prosedur Praktis Pengajuan Keluhan Transaksi
Bagi nasabah yang mengalami kendala operasional, proses pelaporan kini dapat dilakukan dalam hitungan menit. Alur pelaporan dirancang sangat bersahabat bagi pengguna smartphone.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan login ke dalam aplikasi BRImo seperti biasa, kemudian masuk ke menu Akun yang terdapat di halaman utama. Di dalam menu tersebut, pengguna cukup memilih opsi Pusat Bantuan dan menekan tombol Ajukan Pengaduan.
Sistem aplikasi akan mengarahkan pengguna untuk memilih kategori pengaduan yang paling sesuai dengan jenis kendala yang sedang dialami. Untuk memastikan akurasi penanganan oleh tim teknis, nasabah diwajibkan untuk melengkapi informasi pendukung secara detail.
Hal ini mencakup penulisan kronologi kejadian secara runtut, serta mengunggah data atau dokumen pendukung seperti tangkapan layar (screenshot) bukti transaksi.
Setelah seluruh data dipastikan valid, pengguna cukup menekan tombol Kirim Pengaduan. Sebagai bukti pelaporan yang sah, sistem akan secara otomatis menerbitkan nomor tiket (ticket number) yang menjadi referensi utama nasabah.
Cakupan kategori pengaduan yang difasilitasi oleh sistem ini sangat luas dan mencerminkan ekosistem produk BRI yang masif. Nasabah dapat mengajukan laporan terkait kendala pada layanan BRIguna Digital, fungsi kartu uang elektronik BRIZZI, transaksi Dompet Digital, hingga masalah teknis pada EDC Merchant BRI.
briSelain itu, sistem juga mengakomodasi pelaporan untuk transaksi Kartu Kredit, pembayaran tagihan Listrik, setoran Pajak/Retribusi, pembelian Pulsa/Paket Data, transaksi QRIS, kegagalan Setor Tunai ATM/CRM, pembayaran Tagihan umum, kendala Tarik Tunai, masalah Transfer antarbank maupun sesama, serta opsi Lainnya untuk kendala di luar kategori utama.