Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!

Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!


Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memanjakan nasabahnya yang suka nonton di bioskop melalui event "Promo Spesial BRI - CGV". Penawaran ini dirancang untuk memberikan insentif finansial berupa pengembalian dana (cashback) bagi para nasabah yang bertransaksi menggunakan kemudahan fitur nontunai di aplikasi BRImo.

Melalui promo yang berlangsung sepanjang bulan September 2026 ini, pengguna super app BRImo berkesempatan mendapatkan potongan harga tidak langsung saat membeli tiket film favorit di seluruh bioskop CGV se-Indonesia.

Berikut adalah rincian syarat dan ketentuan lengkap dalam program "Promo Spesial BRI - CGV":

  • Nominal Cashback: Pengembalian saldo tunai senilai Rp10.000 per transaksi yang memenuhi kriteria program.
  • Minimal Transaksi: Promo berlaku untuk pembelian tiket bioskop dengan batas minimal pembelanjaan sebesar Rp50.000.
  • Metode Pembayaran: Khusus untuk transaksi pembelian tiket menggunakan pemindaian QRIS BRImo melalui mesin BRI EDC di kasir CGV.
  • Kuota Harian: Fasilitas cashback diberikan khusus kepada 20 nasabah tercepat setiap harinya selama masa periode program.
  • Sistem Kuota: Menggunakan skema first come, first served (siapa cepat, dia dapat) sampai alokasi kuota harian terpenuhi.
  • Batasan Pengguna: Setiap nasabah dapat memperoleh cashback maksimal 1 kali per hari.
  • Mekanisme Pencairan: Saldo cashback akan dikreditkan secara otomatis ke rekening sumber dana yang terhubung dengan BRImo dan digunakan untuk bertransaksi, paling lambat 30 hari kerja setelah transaksi dinyatakan valid.

Mekanisme Transaksi di Kasir Bioskop CGV

Untuk memastikan pemotongan insentif berjalan lancar, nasabah perlu memperhatikan alur pembayaran nontunai menggunakan perangkat EDC BRI yang tersedia di lokasi merchant.

Berikut tahapan teknis transaksi yang dapat diikuti nasabah:

  1. Kunjungi jaringan bioskop CGV terdekat di kota Anda dan pilih film serta jam penayangan yang diinginkan di area kasir.
  2. Informasikan kepada petugas kasir bahwa pembayaran akan dilakukan menggunakan QRIS BRImo melalui EDC BRI.
  3. Buka aplikasi BRImo pada gawai pintar, lalu pilih fitur pemindai QRIS.
  4. Pindai kode QR yang ditampilkan pada layar EDC BRI, pastikan nominal transaksi akhir telah sesuai (minimal Rp50.000), lalu selesaikan transaksi dengan menginput PIN BRImo.
  5. Simpan bukti struk transaksi fisik dan digital yang menyatakan pembayaran telah berhasil dilakukan.
  6. Komitmen BRI Dorong Ekosistem Hiburan Digital yang Aman
  7. Kehadiran program kolaborasi bersama CGV ini makin mempertegas komitmen BRI dalam memperluas penetrasi ekosistem pembayaran nontunai (cashless society) di sektor hiburan dan gaya hidup. BRI juga mengingatkan bahwa transaksi yang dibatalkan, di-refund, dibatalkan oleh sistem, dan/atau terindikasi fraud tidak berhak mendapatkan cashback.

Selain itu, BRI berhak membatalkan pemberian cashback apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, kecurangan, data yang tidak valid, dan/atau transaksi yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Program.

BRI juga dapat melakukan perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan Program sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.


Copyright © 2026 Suara.com - BRI. All rights reserved.