Ada Upaya Ulur Waktu Jika Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Tak Terima Dipecat, Polri Siap Pasang Badan

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 11:10 WIB
Ada Upaya Ulur Waktu Jika Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Tak Terima Dipecat, Polri Siap Pasang Badan
Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar YouTube/Polri TV Radio)

SuaraCianjur.id- Usai pengajuan banding dari Ferdy Sambo ditolak oleh Polri dan resmi dipecat dari isntitusi kepolisian, matan Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti yang diketahui, kalau Sidang Etik Banding Polri memutuskan menolak permohonan banding Sambo. Hasil dari sidang tersebut malah memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.

Dengan itu, maka Ferdy Sambo kini bukan lagi sebagai anggota Polri karena telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Soal upaya hukum yang akan ditempuh oleh pengacara Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding tersebut ke PTUN, Polri pun angkat bicara.

Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding dari para pelanggar atas sanksi pemecatan kepolisian. Termasuk satu diantaranya dari Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap," tegas Dedi Prasetyo Jakarta, Kamis (22/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com. 

Upaya Ferdy Sambo, utuk menggugat hasil sidang etik banding tersebut adalah hak setiap warga negara.

Dedi juga mengatakan, kalau penolakan pengajuan banding permohonan yang diajukan oleh Sambo sudah bersifat final dan mengikat.

Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum Polri telah menjalankan sidang etik bandugn sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sesuai undang-undang.

Maka dari itu]’, Dedi sangat yakin hasil dari sidang banding yang dilakukan kemarin tidak akan memiliki celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Selain itu menyoroti soal Ferdy Sambo yang akan menggugat Polri ke PTUN, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, menyampaikan, jika Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik tersebut.

Tapi yang menjadi objek dalam PTUN adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini Surat Keputusan (SKep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dirinya beranggapan jika rencana Sambo untuk menggugat Polri, sebagai upaya untuk mengulur waktu.

"Problemnya apakah mekanisme di PTDH sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar artinya upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit SKep dari Kapolri," kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kartu As Biar Terbebas dari Jeratan Hukum atau Dipakai Selamatkan Putri Candrawathi?

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kartu As Biar Terbebas dari Jeratan Hukum atau Dipakai Selamatkan Putri Candrawathi?

| Rabu, 21 September 2022 | 20:00 WIB

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

| Rabu, 21 September 2022 | 13:15 WIB

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

| Rabu, 21 September 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya

Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi

Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini

Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:42 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati

Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:33 WIB

Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif

Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:32 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB