Ngaku Diperkosa David Ozora, AG Terbukti Cuma Mengarang Cerita

Yazir Farouk | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 16:32 WIB
Ngaku Diperkosa David Ozora, AG Terbukti Cuma Mengarang Cerita
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - AG divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Hakim saat membacakan putusan, membeberkan pengakuan AG soal motif kekasihnya, Mario Dandy Satriyo menganiaya David.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena AG mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David pada hari itu.

"Anak dipaksa oleh anak korban," ujar Sri.

Namun kenyataannya, AG terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. Sebab, dia tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.

Menimbang fakta tersebut, Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 16:27 WIB

Semakin Turun! Kini Vonis AG 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Semakin Turun! Kini Vonis AG 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya

| Senin, 10 April 2023 | 16:15 WIB

Hakim Ketuk Palu! Agnes Garcia Terbukti Bersalah di Kasus Penganiayaan David Ozora, Jalani Hukuman Bui 3 Tahun 6 Bulan

Hakim Ketuk Palu! Agnes Garcia Terbukti Bersalah di Kasus Penganiayaan David Ozora, Jalani Hukuman Bui 3 Tahun 6 Bulan

| Senin, 10 April 2023 | 16:08 WIB

Terkini

Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif

Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras

Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB

Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti

Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 08:20 WIB

Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya

Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 07:43 WIB

Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup

Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 06:30 WIB

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya

Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 22:00 WIB

Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang

Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:40 WIB

Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea

Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:20 WIB

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:02 WIB