Sebagaimana diketahui, Cristalino David Ozora sudah hampir dua bulan dirawat akibat diffuse axonal injury. Luka didapat imbas aksi penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo beberapa waktu lalu.
Mario Dandy Satriyo sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih menunggu giliran sidang bersama Shane Lukas Lumbantoruan yang ikut merencanakan penganiayaan.
Pengadilan baru menjatuhkan vonis kepada pelaku perencanaan penganiayaan Cristalino David Ozora lainnya, AG dengan hukuman 3,5 tahun penjara. AG disidangkan lebih dulu karena berstatus anak di bawah umur.