Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:05 WIB
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
Dokter Richard Lee akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.50 WIB. Dokter kecantika ini sebelumnya menjalani pemeriksaa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2026 karena kasus perlindungan konsumen dan UU Kesehatan.
  • Penahanan dilakukan sebab Richard Lee dianggap tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan oleh polisi.
  • Kasus ini bermula dari laporan Doktif pada Desember 2024 mengenai dugaan produk kecantikan bermasalah.

Suara.com - Dokter Richard Lee akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

Dokter kecantikan tersebut ditahan karena dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan terkait produk kecantikan yang dijualnya, yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif.

Sebelum ditahan, dr Richard diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 10 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap alasan pihaknya harus menahan dr Richard Lee.

Menurut Budi, Richard tidak kooperatif dan telah menghambat penyidikan.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambaha tanggap 4 Maret 2026, tapa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live TikTok," kata Budi Hermanto.

Selain itu, dr Richard Lee juga mangkir dari kewajiban wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Mart 2026 tanpa alasan yang jelas.

Karena alasan tersebut, polisi akhirnya memutuskan untuk menahan dr Richard Lee.

Sebelum melaksanakan penahanan, polisi melakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini

"Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," ujar Budi Hermanto.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat dr Richard Lee bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif alias Doktif pada 2 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. 

Laporan ini terkait beberapa produk kecantikan yang dipasarkan oleh dr Richard Lee, yang diklaim Doktif tidak sesuai klaim, tidak steril, atau tidak memiliki izin edar yang sesuai.

Doktif melaporkan beberapa produk, di antaranya White Tomato yang diduga tidak mengandung bahan sesuai kemasan.

Produk DNA Salmon yang diklaim tidak steril, serta produk Miss V Stem Cell yang diduga merupakan hasil repacking. 

Atas laporan tersebut, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI