Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) artis Eddies Adelia, di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Eddies didakwa menerima uang hasil kejahatan dari suaminya, Ferry Setiawan secara berkala sebesar Rp100 Juta per bulan. [suara.com/Yazir Farouk]