Suara.com - Rilis kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). Satnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Steve Emmanuel karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. [Suara.com/Muhaimin A Untung]