Cara Mahfud MD Mengungkap Kasus TPPU di Luar Kelaziman, Siaga 98: Malah Jadi Forum Politik

Suara Garut | Suara.com

Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:41 WIB
Cara Mahfud MD Mengungkap Kasus TPPU di Luar Kelaziman, Siaga 98: Malah Jadi Forum Politik
Siaga 98 mengkritisi cara Mahfud MD mengungkap kasus TPPU di luar kelaziman malah mengundang polemik forum politik.(Foto: Istimewa)

SuaraGarut.id - Upaya Mahfud MD mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kemenerian Keuangan berbuntuk menjadi forum politik.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengungkapkan, tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU 8/2010, mengenai kewajiban merahasiakan dokumen tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan RP 349 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, Menkopolhukam, Mahfud MD tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang dikategorikan melanggar kerahasiaan sebagaimana Pasal 11 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian Uang. 

"Ini masih ruang lingkup memenuhi kewajibannya," kata Hasanuddin kepada SuaraGarut.id, Sabtu (25/3/2023).

Sebab apa yang disampaikan, kata dia, masih dalam ruang lingkup tugasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau Ketua Komite TPPU.

"Ini masih ruang lingkup memenuhi kewajibannya. Sebagaimana diatur di ayat (3) Pasal 11," imbuhnya. 

Menurutnya, mengkoordinasikan dan memantau pencegahan dan pemberantasan TPPU dan yang disampaikan masih bersifat umum, bukan informasi terperinci.

"Hanya saja, caranya yang diluar kelaziman. Mengumumkan secara terbuka," ujarnya.

Semestinya, lanjut Hasanuddin, dikoordinasikan di dalam rapat Komite TPPU, dimana Mahfud MD sebagai Ketuanya dan Menkeu Sri Mulyani bagian dari Komite tersebut.

"Ketidaklaziman ini yang patut disayangkan, karena upaya penyelidikan berubah menjadi forum politik," ucapnya.

Demikian juga halnya PPATK dan Menkeu, belum dapat dikategorikan melanggar Pasal 11, ini masih dalam ruang lingkup tugasnya dan keinginan kuat publik yang ingin hal ini dibuka secara transparan.

"Polemik ini terjadi, semata soal koordinasi di internal Komite TPPU yang tidak berjalan baik," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timeline Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun hingga Berujung PPATK Dipolisikan

Timeline Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun hingga Berujung PPATK Dipolisikan

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:21 WIB

5 Poin Cerita  Mahfud MD Bongkar Ngerinya Korupsi di RI

5 Poin Cerita Mahfud MD Bongkar Ngerinya Korupsi di RI

Video | Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:00 WIB

Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas

Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:59 WIB

Terkini

Terpopuler: 5 HP Tecno dengan RAM Paling Jumbo, HP Baru Realme Mirip iPhone

Terpopuler: 5 HP Tecno dengan RAM Paling Jumbo, HP Baru Realme Mirip iPhone

Tekno | Senin, 20 April 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: Merk Motor Listrik yang Awet, Hitungan Pajak Mobil Listrik Sekarang

Terpopuler: Merk Motor Listrik yang Awet, Hitungan Pajak Mobil Listrik Sekarang

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 06:35 WIB

Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat

Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat

Health | Senin, 20 April 2026 | 06:32 WIB

Zayn Malik Dilarikan ke Rumah Sakit dan Batalkan Promosi Album 'Konnakol'

Zayn Malik Dilarikan ke Rumah Sakit dan Batalkan Promosi Album 'Konnakol'

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 06:30 WIB

Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah

Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah

News | Senin, 20 April 2026 | 06:29 WIB

Sabrina Chairunnisa Kecewa Sanksi UI, Minta 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di-DO

Sabrina Chairunnisa Kecewa Sanksi UI, Minta 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di-DO

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 06:00 WIB

Minat Jadi Manajer Koperasi Desa Merah Putih? Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Minat Jadi Manajer Koperasi Desa Merah Putih? Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Bogor | Senin, 20 April 2026 | 06:00 WIB

Membolang di Namorambe: Tempat 19 Teman dari Berbagai Sirkel Berkumpul

Membolang di Namorambe: Tempat 19 Teman dari Berbagai Sirkel Berkumpul

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 05:59 WIB

7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan

7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan

Jakarta | Minggu, 19 April 2026 | 23:23 WIB

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB