Melalui pemeriksaan fetomaternal, kelainan-kelainan ini bisa dideteksi sejak trimester pertama kehamilan, yaitu screening pada usia kehamilan 11 hingga 14 minggu. Pada kondisi itu kelainan yang bersifat umum, seperti kelainan anatomis bentuk tubuh kepala, kaki, dan lain sebagainya bisa terdeteksi.
Jika kondisi janin normal, dapat dilanjutkan dengan screening kedua, yang dimulai pada kehamilan 17 hingga 24 minggu untuk melihat kelainan organ seperti otak, jantung, struktur tubuh, ginjal, dan usus, dengan lebih mendetail.
"Pada kondisi janin yang abnormal, sebaiknya pemeriksaan dan screening dilakukan oleh dokter spesialis fetomaternal yang kompeten," terang Dr. Wiku yang berpraktik di RS Eka Hospital BSD Tangerang.