Partai Bulan Bintang (PBB) terang-terangan meminang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di pilpres 2024. Gibran menjadi nama yang didorong PBB selain ketua umumnya Yusril Ihza Mahendra.
Pernyataan itu keluar dari Sekretaris Jenderal PBB sekaligus Wakil Menteri Ketenagakerjaann Afriansyah Noor saat membuka pameran Job Fair dan UMKM Expo FORPUSKA Perguruan Tinggi Se-Surakarta, di kota Solo, Jawa Tengah, kemarin.
Gibran dipandang sosok muda yang layak dan berkualitas untuk mendampingi bacapres Prabowo Subianto. Afriansyah bahkan mendorong Gibran tidak takut keluar dari partainya PDIP karena ini demi kepentingan bangsa dan negara.
Meski demikian Mahkamah Konstitusi belum memutus gugatan uji batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.Sedangkan Gibran saat ini masih berusia 35 tahun. “Tidak ada tawar menawar lagi. Kami akan menyodorkan Mas Gibran sebagai alternatif calon wakil presidennya Pak Prabowo Subianto,”Ucapnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penentuan batas usia minimal pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.
Oleh karena itu seharusnya MK tidak terlalu lama memutus gugatan uji materi soal batas usia minimal pencalonan presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diatur dalam undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.