Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya

Nur Khotimah

Senin, 04 Agustus 2025 | 07:45 WIB
Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
HUT ke-80 RI. (setneg.go.id)

Suara.com - Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai libur tambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI). Lalu, 18 Agustus 2025 terhitung sebagai cuti bersama atau libur nasional?

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang menyebut bahwa penambahan libur ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih leluasa mengikuti berbagai kegiatan kemerdekaan.

Tak hanya lomba dan karnaval di lingkungan masing-masing, tetapi juga kegiatan budaya dan semangat nasionalisme yang diselenggarakan di berbagai daerah.

Kapan Libur HUT RI?

Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 2025, jatuh pada hari Minggu. Karena itu, pemerintah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai libur pengganti agar masyarakat tetap bisa menikmati waktu libur memperingati HUT ke80 RI.

Dengan adanya keputusan ini, masyarakat mendapatkan kesempatan libur panjang selama tiga hari, yaitu Sabtu, Minggu, dan Senin (16–18 Agustus 2025).

Hal ini tentu menjadi kabar baik, terutama bagi Anda yang ingin merayakan kemerdekaan bersama keluarga, berlibur, atau mengikuti acara-acara bertema nasionalisme di berbagai daerah.

Libur Nasional Bulan Agustus 2025

Pada bulan Agustus 2025, terdapat dua tanggal penting yang ditetapkan sebagai libur nasional, yaitu:

  • Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke80
  • Senin, 18 Agustus 2025 – Libur nasional tambahan untuk memperingati HUT RI

Kedua tanggal ini memberi masyarakat kesempatan untuk merayakan kemerdekaan dengan lebih meriah dan mendalam.

Pemerintah menyebutkan bahwa penambahan libur ini menjadi bagian dari "hadiah bulan kemerdekaan" yang bertujuan memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan cinta tanah air.

baca juga

Cuti Bersama Bulan Agustus 2025

Meskipun ada tambahan libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama di bulan Agustus 2025. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama, Agustus hanya mencantumkan dua hari libur nasional tanpa tambahan cuti.

Artinya, Anda tetap mendapatkan libur panjang pada pertengahan Agustus, tetapi tidak ada cuti bersama resmi seperti saat Lebaran atau Natal.

Bagi perusahaan atau instansi pemerintah, keputusan ini tetap berlaku dan menjadi bagian dari kalender kerja nasional.

Namun, masing-masing institusi bisa saja menyesuaikan kebijakan internal mereka, misalnya dengan memberikan cuti tahunan atau cuti tambahan sesuai kebutuhan pegawai.

Perayaan HUT RI ke80 di Istana Negara

Sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia, Istana Negara kembali menggelar upacara kenegaraan secara langsung dengan melibatkan masyarakat.

Tradisi upacara 17 Agustus di Istana menjadi simbol penting dalam perayaan kemerdekaan dan biasanya dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, tamu negara, serta tokoh nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Undangan Upacara HUT RI ke-80 di Istana Gratis? Ini Jadwal War Tiketnya

Apakah Undangan Upacara HUT RI ke-80 di Istana Gratis? Ini Jadwal War Tiketnya

Lifestyle | Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:03 WIB

Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:57 WIB

Ruben Onsu Siap Kibarkan Merah Putih di Tengah Kepungan Hiu

Ruben Onsu Siap Kibarkan Merah Putih di Tengah Kepungan Hiu

Entertainment | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×