Dengan semakin banyaknya jatuh korban akibat Pasal 27 ayat 3 ini, LBH Pers mendesak DPR yang saat ini sedang merevisi UU ITE untuk menghapuskan pasal pencemaran nama baik (pasal 27 ayat 3).
Dodi Dipenjara 1,2 Tahun Cuma karena Tag Link Berita di Facebook
Siswanto Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Jokowi-Prabowo Ciuman, Istana Kritik Polisi: Harusnya Dibina
10 Mei 2025 | 13:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI