Selain Neno Warisman, Bawaslu Panggil Ketua FPI Habib Muchsin Alatas

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 13 Maret 2019 | 13:11 WIB
Selain Neno Warisman, Bawaslu Panggil Ketua FPI Habib Muchsin Alatas
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Selain Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta turut memanggil Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Muchsin Alatas terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu, Rabu (21/3/2019) hari ini. Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait kegiatan Acara Munajat 212 yang diduga bermuatan politik.

"Ketua FPI DKI pada pukul 14.00 WIB," ujar anggota Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi seperti dikutip Antara.

Sementara, jadwal pemeriksaan Neno akan dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB. Puadi menyampaikan, pemanggilan Neno kali ini adalah yang ketiga. Dalam pemanggilan sebelumnya, Neno telah mangkir.

"Neno Warisman kami undang pukul 16.00 WIB," kata dia.

Terkait kasus ini, Bawaslu DKI juga berencana memanggil kembali Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Senin (18/3/2019) depan. Dalam pemanggilan sebelumnya, Fadli Zon turut mangkir dengan alasan masih berada di luar negeri.

Belum ada tanggapan mengenai sikap Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta apabila pihak yang diundang kembali mangkir dari pemanggilan klarifikasi.

Puadi menjelaskan setelah undangan ketiga, Unit Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, polisi dan kejaksaan akan menilai terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Batas waktu pemanggilan pihak terundang terkait Munajat 212 adalah 20 Maret atau 14 hari sejak laporan didaftarkan untuk menentukan adanya pelanggaran pidana pemilu.

Apabila dalam 14 hari telah diklarifikasi dan diduga ada pelanggaran pidana pemilu, maka akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

baca juga

Namun jika dalam pemeriksaan tidak ada dugaan pelanggaran pidana, maka status pelaporan masyarakat akan dihentikan.

Hal-hal tentang ini diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Meski pihak yang diundang tiga kali tidak memenuhi undangan, Badan Pengawas Pemilu DKI akan tetap memberikan penilaian penilaian yang menjadi langkah Unit Gakkumdu selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga

Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 08:04 WIB

Munajat 212, Bawaslu DKI Periksa Fadli Zon Pekan Depan, Neno Warisman Rabu

Munajat 212, Bawaslu DKI Periksa Fadli Zon Pekan Depan, Neno Warisman Rabu

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 06:30 WIB

Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi

Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi

News | Senin, 11 Maret 2019 | 19:07 WIB

Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:43 WIB

Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Penyelenggaraan Malam Munajat 212

Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Penyelenggaraan Malam Munajat 212

News | Senin, 11 Maret 2019 | 15:26 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB