Geng 3 Serangkai Getol Serang Kampung Jengkol Tiap Akhir Pekan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 21 Maret 2019 | 18:22 WIB
Geng 3 Serangkai Getol Serang Kampung Jengkol Tiap Akhir Pekan
Kampung Jengkol, Cakung pasca diserang Geng 3 Serangkai. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Warga Kampung Jengkol, Ibnu (22) mengaku permukimannya kerap menjadi sasaran dari Geng Tiga Serangkai. Bahkan, menurutnya, para pelaku yang masih diperkirakan berusia belia itu getol menyantroni Kampung Jengkol setiap akhir pekan untuk mengajak tawuran ke warga.

"Itu sudah dari dua tahun lalu (serangan Geng Tiga Serangkai). Apalagi dua bulan terakhir setiap hari libur, tanggal merah juga dia datang," ujar Ibnu di Jalan Swadaya III, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).

Dia pun menyayangkan tidak adanya pengamanan dari kepolisian ketika warga Kampung Jengkol sering diserang anggota geng tersebut. Polisi, kata dia, baru datang ketika tawuran sudah pecah.

"Enggak pernah ada penjagaan (dari kepolisian). Paling baru dateng pas udah rusuh," kata Ibnu.

Pada tahun 2017, Ibnu menjelaskan anggota Geng Tiga Serangkai hanya berjumlah sedikit dan hanya berasal dari satu kampung yaitu Pedurenan, Cakung Timur. Lalu sampai penyerangan terakhir, Minggu (21/3/2019), Geng Tiga Serangkai terus menambah jumlah anggotanya dari berbagai daerah untuk menyerang Kampung Jengkol.

"Dulu mah anggotanya dikit dari pedurenan doang. Sekarang udah banyak banget. Ditambah mulu soalnya gak pernah berhasil nyerang Kampung Jengkol," jelas Ibnu.

Dalam serangan Geng Tiga Serangkai terakhir, lima orang warga Kampung Jengkol menjadi korban. Beberapa diantaranya tertembak, luka bacok dan bahkan tangannya putus.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV (16), MRH (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.

baca juga

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampungnya Diserang Geng, Pria Paruh Baya Diduga Kena Peluru Nyasar Polisi

Kampungnya Diserang Geng, Pria Paruh Baya Diduga Kena Peluru Nyasar Polisi

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 17:07 WIB

Selamatkan Rekan, Pemuda Kampung Jengkol Terpaksa Kehilangan Satu Tangan

Selamatkan Rekan, Pemuda Kampung Jengkol Terpaksa Kehilangan Satu Tangan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 14:47 WIB

Aksi Heroik Pak RT saat Geng 3 Serangkai Bacok Warga Kampung Jengkol

Aksi Heroik Pak RT saat Geng 3 Serangkai Bacok Warga Kampung Jengkol

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 13:12 WIB

Serangan Geng 3 Serangkai Pagi Buta, Penuh Darah di Kampung Jengkol

Serangan Geng 3 Serangkai Pagi Buta, Penuh Darah di Kampung Jengkol

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 12:46 WIB

Geng 3 Serangkai Live Instagram saat Bacok Korban hingga Tangan Putus

Geng 3 Serangkai Live Instagram saat Bacok Korban hingga Tangan Putus

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 17:53 WIB

Terkini

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

×