Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 25 Juni 2019 | 00:00 WIB
Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK
Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin mengimbau agar semua pihak menerima apapun hasil putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).

Maruf kemudian berharap tidak ada aksi massa menjelang putusan MK. Hal ini dikatakan Maruf, terkait adanya kemungkinan pendukung Prabowo - Sandiaga yang akan melakukan aksi di sekitar gedung MK.

"Kita ajak semua pihak untuk bisa menerima apapun hasil keputusan MK. Jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya menyebabkan kerusuhan," ujar Ma'ruf seusai menghadiri acara halal bihalal Nadhlatatul Ulama (NU) di gedung PBNU, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Ketua MUI itu menuturkan, keputusan MK tidak bisa diganggu gugat. Sebab, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi upaya terakhir untuk menggugat hasil Pemilu.

"MK itu artinya sudah upaya terakhir untuk di dalam rangka menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres maupun Pileg," kata Ma'ruf.

Selain itu, Maruf juga berharap agar semua masyarakat kembali bersatu dan tidak ada lagi perpecahan karena Pemilu.

Menurutnya semua pihak harus bisa mendukung siapapun Presiden dan Wakil yang terpilih nantinya.

"Kita sesudah ini kita harus bisa menyatukan kembali, tidak ada lagi friksi-friksi, tidak ada 01, tidak ada 02," pungkas Ma'ruf.

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]

Sebelumnya, Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan siap membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni 2019. Pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 dimajukan lebih awal dari sebelumnya, Jumat (28/6/2019).

baca juga

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan keputusan tersebut berdasar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6/2019) hari ini.

"RPH hari ini udah selesai, iya benar putusan dimajukan tanggal 27 Juni," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PBNU ke Ma'ruf Amin: Kalau Ingin Indonesia Kuat Ajak NU

Ketua PBNU ke Ma'ruf Amin: Kalau Ingin Indonesia Kuat Ajak NU

News | Senin, 24 Juni 2019 | 22:36 WIB

Ketum Golkar: Penambahan Koalisi Jokowi Diputuskan Setelah Putusan MK

Ketum Golkar: Penambahan Koalisi Jokowi Diputuskan Setelah Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 20:45 WIB

Rudiantara: Belum Ada Rencana Batasi Media Sosial Jelang Putusan MK

Rudiantara: Belum Ada Rencana Batasi Media Sosial Jelang Putusan MK

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 20:27 WIB

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, TKN Senang Lebih Cepat

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, TKN Senang Lebih Cepat

News | Senin, 24 Juni 2019 | 19:30 WIB

Terkini

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Joe Taslim Gabung Extraction 3, Adu Aksi dengan Chris Hemsworth

Joe Taslim Gabung Extraction 3, Adu Aksi dengan Chris Hemsworth

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha

JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Debat Panas Fatimah BEMI UI vs Kombes Reynold Elisa, Netizen: Nama Tengahnya Pemberani

Debat Panas Fatimah BEMI UI vs Kombes Reynold Elisa, Netizen: Nama Tengahnya Pemberani

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah dan Siap Meraih Kesuksesan Finansial

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah dan Siap Meraih Kesuksesan Finansial

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Rp 1.277,7 Triliun, Naik 9,9%

RAPBN 2027: Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Rp 1.277,7 Triliun, Naik 9,9%

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Satukan Olahraga dan Aksi Sosial, Great Eastern Womens Run 2026 'Pecah' di Jakarta

Satukan Olahraga dan Aksi Sosial, Great Eastern Womens Run 2026 'Pecah' di Jakarta

Sport | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Harga Semakin Mahal, Investasi Emas Kini Tak Perlu Tunggu Modal Besar

Harga Semakin Mahal, Investasi Emas Kini Tak Perlu Tunggu Modal Besar

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia

Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×