Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data Terpadu agar Bansos Tepat Sasaran

Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:11 WIB
Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data Terpadu agar Bansos Tepat Sasaran
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tugas dan fungsi Kementerian Dalam Negeri menyampaikan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk segera melakukan pemutakhiran DTKS sesuai dengan Permensos Pengelolaan Data dan memfasilitasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pemadanan DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan.

Adapun tugas dan fungsi Kementerian Keuangan diantaranya, melakukan evaluasi terhadap pemutakhiran DTKS dan mendorong pemerintah daerah melalui kebijakan pengenaan sanksi terhadap penyaluran dana transfer umum dengan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan.

“Dalam SKB ini diatur pemberian sanksi terhadap penyaluran dana transfer umum bagi pemda yang tidak aktif memperbarui data,” kata Mensos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI