Suara.com - Komisi I DPR menagih janji Menteri Kominfo dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, seiring maraknya kebocoran data bahkan sampai dialami Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, data pribadi Jokowi berupa nomor induk kependudukan (NIK) bocor melalui sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Tamliha membandingkan dengn negara tetangga Malaysia dan Siangapita yang ia sebut sudah memiliki undang-undang serupa halnya RUU PDP. Menurutnya jika penyelesaian RUU PDP berlarut-larut hal kti dapat memberi ruang atau celah bagi para pengguna data melakukan pembocoran terhadap data pribadi masyarakat.
"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan Data Pribadi (kebocoran data) belum selesai," kata Tamliha.
Menkominfo Lempar ke Kemenkes
Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari aplikasi PeduliLindungi tersebar luas di media sosial. Menurut Menkominfo Johnny G Plate, data itu masih di bawah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Johnny mengatakan untuk saat ini data PeduliLindungi berstatus aman karena baru dipindahkan ke Data Center milik Kominfo. Sementara untuk kasus kartu sertifikat vaksin Covid-19 Jokowi yang berhasil diakses warganet itu disebutnya sebelum dipindahkan ke Kominfo.
"Data PeduliLindungi yang saat ini berada di cloud Kominfo baru dimigrasi ke DC Kominfo dan statusnya aman. Data yang ditanyakan di atas adalah pada saat awal sebelum migrasi ke Kominfo," kata Johnny saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca Juga: Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana
Johnny menyebut sebelum dipindahkan ke Data Center Kominfo, kebijakan terkait data PeduliLindungi itu masih berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.
Supaya tidak membuat masyarakat bingung, Johnny mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada Kementerian Kesehatan.
"Kebijakannya berada di Kemenkes. Agar akurat dan tidak membingungkan masyarakat, lebih baik langsung ditanyakan ke Kemenkes."
Viral
Sebelumnya, seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19 di Twitter. Ternyata, surat keterangan vaksinasi Covid-19 itu milik Presiden Jokowi.
Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga NIK. Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya.