Subsidi Listrik PLN November 2021: Cara Cek dan Besarannya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 03 November 2021 | 15:37 WIB
Subsidi Listrik PLN November 2021: Cara Cek dan Besarannya
subsidi listrik PLN November 2021 - Ilustrasi token listrik. (Elements Envato)

Suara.com - Progam stimulus listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021. Artinya, subsidi listrik PLN November 2021 ini sudah mulai dapat diklaim oleh para penerima.

Perihal bantuan subsidi listrik ini disampaikan langsung oleh PT PLN Persero melalui akun Twitter resminya @pln_123 pada 16 Oktober 2021 lalu. Progam ini rencananya diberikan untuk pelanggan rumah tangga, usaha mikro, kecil & menengah (UMKM).

Nah, berikut ini subsidi listrik PLN November 2021 mulai dari cara cek hingga besarannya.

Cara Cek Subsidi Listrik PLN November 2021

Cara cek subsidi listrik November 2021 pun kini semakin praktis, potongan atau diskon untuk pelanggan pascabayar akan diberikan secara langsung dengan cara memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat pelanggan membeli token listrik.

Untuk pelanggan prabayar 450 VA kini tak perlu mengakses token melalui website, layanan WhatsApp, atau aplikasi PLN, sebab diskon akan langsung diberikan ketika membeli token listrik.

Nah, khusus pembebasan biaya beban, abonemen, dan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan dilakukan otomatis dengan cara memotong tagihan listrik konsumen.

Potongan biaya 50% akan diberikan untuk biaya beban atau abonemen hingga biaya pemakaian rekening mininum.

Cara Klaim Subsidi Token Listrik PLN November 2021

INFOGRAFIS: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Juli-Desember 2021
INFOGRAFIS: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Juli-Desember 2021

Ada tiga cara umum yang bisa Anda lakukan untuk klaim subsidi token listrik November 2021, berikut penjelasannya:

1. Melalui Website

  • Buka situs website PLN resmi di www.pln.co.id kemudian masuk ke menu Pelanggan.
  • Klik 'Stimulus COVID-19', masukkan ID Pelanggan atau nomor meter, selanjutnya token gratis akan terlampir ke layar.
  • Masukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan Anda.

2. Melalui WhatsApp

Selain melalui website resmi, Anda juga bisa klaim stimulus listrik melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor 08122-123-123 kemudian ikuti petunjuknya dan masukkan ID pelanggan. Token gratis akan muncul secara otomatis, kemudian masukkan token ke meteran sesuai dengan ID pelanggan.

3. Aplikasi PLN Mobile

Berikut langkah-langkah klaim stimulus listrik menggunakan aplikasi PLN Mobile:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Bantuan yang Cair November 2021

5 Bantuan yang Cair November 2021

News | Senin, 01 November 2021 | 14:52 WIB

Sederet Bansos Cair Oktober 2021 yang Telah Disiapkan Pemerintah

Sederet Bansos Cair Oktober 2021 yang Telah Disiapkan Pemerintah

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:29 WIB

Cara Cek Subsidi Listrik PLN September 2021, Ada Nama Anda?

Cara Cek Subsidi Listrik PLN September 2021, Ada Nama Anda?

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 13:49 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB