Aturan Baru, Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 04 Juli 2022 | 17:18 WIB
Aturan Baru, Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster
Prof. Wiku Adisasmito. (covid19.go.id)

Suara.com - Kasus konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia terus menanjak, meski kemarin melandai setelah dalam beberapa hari terakhir berada dalam tren kenaikan yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (4/7/2022), tercatat kasus harian Covid-19 bertambah 1.614 kasus dengan positivity rate tembus 5,14 persen untuk pertama kalinya sejak 24 Maret lalu.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sendiri telah mengeluarkan sinyal akan memperketat aturan perjalanan ditengah tren kenaikan kasus Covid-19.

"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkn masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan adanya syarat perjalanan diwajibkan sudah mendapatkan vaksin ketiga.

Untuk itu, kata Menko Airlangga, nantinya di setiap bandara akan disiapkan terkait aturan ini.

"Jadi tadi arahan bapak presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," katanya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, Pandemi Covid-19 belum berakhir, karena dalam tujuh hari terakhir perkembangan kasus penularan Covid-19 di berbagai belahan dunia menunjukkan peningkatan.

Seperti halnya Amerika Serikat, kasusnya masih 116.304, kemudian Australia masih 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.384 kasus, Thailand 2.278 dan Indonesia 1.939.

baca juga

"Ini secrara moving average, secara kasus harian per 3 Juli Indonesia ada 1.614 kasus, dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah dari pada positivite rate WHO di 5 persen," katanya.

Sementara itu dilihat dari reproduksi efektif di luar Jawa-Bali, Sumatra masih 1,08 persen, kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi 1,11 persen dan Maluku, Papua 1,99 persen.

"Kalau dari segi kasus secara nasional Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus sedangkan luar jawa bali 35 kasus atau 4,07 persen," katanya.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah secara resmi memberlakukan aturan terkait izin keramaian yang mesti diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya mewajibkan dosis vaksin Covid-19 yang ketiga bagi tempat yang mengundang banyak pengunjung.

Hal tersebut dikatakan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).

"Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga, jadi dikaitkan dengan izin keramaian," ucap Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 50,91 Juta Warga Indonesia yang Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

Sudah 50,91 Juta Warga Indonesia yang Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 19:44 WIB

Bertambah, Total Warga Indonesia Terima Suntik Vaksin Booster Kini Capai 50,91 juta jiwa

Bertambah, Total Warga Indonesia Terima Suntik Vaksin Booster Kini Capai 50,91 juta jiwa

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 19:40 WIB

Menkes Budi Gunadi Minta Masyarakat Segera Dapatkan Booster Covid-19 Jika Belum

Menkes Budi Gunadi Minta Masyarakat Segera Dapatkan Booster Covid-19 Jika Belum

Health | Minggu, 03 Juli 2022 | 17:05 WIB

Terkini

IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026

IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo

Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling  Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026

Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli

Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max

Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max

Bri | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Profil Harita Nickel (NCKL): Pemilik, Kinerja Perusahaan dan Saham

Profil Harita Nickel (NCKL): Pemilik, Kinerja Perusahaan dan Saham

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Laba Bersih AVIA Tembus 20 Persen, Penjualan Semester I 2026 Rp4,59 Triliun

Laba Bersih AVIA Tembus 20 Persen, Penjualan Semester I 2026 Rp4,59 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Ayah Aniaya Bayi Sendiri saat WFH, Ngaku Stres Punya Jam Kerja Gila

Ayah Aniaya Bayi Sendiri saat WFH, Ngaku Stres Punya Jam Kerja Gila

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Mitigasi Karhutla Perlu Diperkuat! Pemerintah Tak Boleh Kalah Cepat dengan Titik Api

Mitigasi Karhutla Perlu Diperkuat! Pemerintah Tak Boleh Kalah Cepat dengan Titik Api

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:31 WIB

×