Surati Kejaksaan, Komnas HAM: Kasus Haris-Fatia Vs Luhut Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:53 WIB
Surati Kejaksaan, Komnas HAM: Kasus Haris-Fatia Vs Luhut Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan!
Surati Kejaksaan, Komnas HAM: Kasus Haris-Fatia Vs Luhut Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan! [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat ke Kejaksaan terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang kini sedang disidangkan. Adapun terdakwa dalam perkara ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sugiro mengatakan ada dua surat yang dikirimkan ke pihak kejaksaan, yakni surat ke Kejaksaan Negeri dengan nomor: 408/PM.00/K/III/2023 dan surat ke Kejaksaan Tinggi dengan nomor: 409/PM.00/K/III/2023.

Atnike berpandangan Kejaksaan Negeri harus melakukan penuntutan sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, menimbang bahwa Haris dan Fatia merupakan pegiat HAM maka Kejaksaan Tinggi harus mempertimbangkan status tersebut.

Ketua Komnas HAM baru Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Komnas HAM baru Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Yaumal)

"Yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan yang dijamin dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Antike dalam keterangannya, Jumat (16/5/2023).

Atnike juga berpandangan kasus ini semestinya tidak harus bergulir sampai ke meja hijau.

"Komnas HAM memandang bahwa kasus ini sesungguhnya tidak perlu sampai dibawa ke pengadilan," ujar Atnike.

Lebih lanjut, Atnike menyebut jika Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mempersilakan Komnas HAM hadir di persidangan maka bakal dijelaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran HAM.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menanggapi keterangan dua staf Menko Marves Luhut B Pandjaitan di sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menanggapi keterangan dua staf Menko Marves Luhut B Pandjaitan di sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

"Komnas HAM dapat memberikan pendapat berdasarkan persetujuan Ketua Pengadilan terhadap perkara tertentu yang sedang dalam proses peradilan, bilamana dalam perkara tersebut terdapat pelanggaran hak asasi manusia," tutur Atnike.

baca juga

Dakwaan Jaksa

Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Korporasi Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Tetapkan Tiga Korporasi Tersangka Korupsi Minyak Goreng

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:43 WIB

Sosok Bos TikTok yang Temui Luhut dan Zulhas, Bahas Apa?

Sosok Bos TikTok yang Temui Luhut dan Zulhas, Bahas Apa?

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:51 WIB

Pro Kontra Warga Asing Jadi Mandor IKN, Begini Pembelaan Luhut

Pro Kontra Warga Asing Jadi Mandor IKN, Begini Pembelaan Luhut

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:51 WIB

Luhut Tak Marah Dipanggil 'Lord' oleh Netizen, Tapi Polisikan Haris - Fatia

Luhut Tak Marah Dipanggil 'Lord' oleh Netizen, Tapi Polisikan Haris - Fatia

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:19 WIB

Terkini

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:11 WIB

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB