Daftar 3 Lokasi Utama Debt Collector Pinjol Tagih Utang, Nasabah Galbay Jangan Panik!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 12 Mei 2025 | 18:25 WIB
Daftar 3 Lokasi Utama Debt Collector Pinjol Tagih Utang, Nasabah Galbay Jangan Panik!
Ilustrasi Debt Collector tagih utang. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghadapi Debt Collector pinjol:

1. Jangan Kabur

Menunjukkan sikap kooperatif bisa membuka ruang dialog yang lebih sehat dan menghindarkan dari tindakan penagihan yang agresif.

2. Minta Identitas Resmi

Pastikan penagih berasal dari perusahaan resmi. Tanyakan surat tugas dan identitas. Jika perlu, foto dokumen mereka sebagai bukti.

3. Jaga Etika Komunikasi

Bersikap sopan bisa menurunkan tensi emosional dari kedua pihak. Hindari pertengkaran yang bisa memperkeruh suasana.

4. Hindari Adu Mulut

Jika merasa tertekan atau diintimidasi, catat atau rekam kejadian tersebut. Undang saksi atau hubungi pengacara bila perlu. OJK menyediakan saluran pengaduan untuk kasus pelanggaran etika.

Baca Juga: Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

5. Bahas Solusi Pembayaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI