Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada petugas bila menemukan aksi-aksi premanisme, pemalakan atau meminta minta sesuatu dengan paksa, baik oleh orang lain maupun ormas.
"Jika ada laporan, maka akan kami akan tindaklanjuti," tutur Fuady.