Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Selasa, 09 Desember 2025 | 20:49 WIB
Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
Siapa bertanggung jawab atas bencana banjir Sumatra?. (Suara.com/Aldie)
Baca 10 detik
  • Banjir Sumatra mendorong desakan akuntabilitas publik terhadap menteri terkait izin kehutanan, lingkungan hidup, dan ESDM.
  • WALHI menuntut keterlibatan Kementerian ATR/BPN serta evaluasi sistemik atas perencanaan tata ruang pembangunan.
  • KLHK memanggil delapan perusahaan beroperasi di DAS Batang Toru dan menghentikan sementara empat di antaranya.

Menteri Kehutanan didesak melakukan penindakan hukum dan rehabilitasi DAS. Menteri LH harus mengevaluasi izin lingkungan dan memberikan sanksi denda berdasarkan kerugian yang ditimbulkan.

Sementara Menteri ESDM, jika menemukan pelanggaran, harus berani mencabut izin PLTA yang beroperasi di wilayah bencana.

Ada Satu Kementerian Lain

Siapa bertanggung jawab atas bencana banjir Sumatra?. (Suara.com/Aldie)
Siapa bertanggung jawab atas bencana banjir Sumatra?. (Suara.com/Aldie)

Namun, lingkaran tanggung jawab ini ternyata jauh lebih luas. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut ada satu kementerian lagi yang tak boleh lepas tangan.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, menegaskan bahwa pertanggungjawaban tidak berhenti pada tiga kementerian tersebut.

"bukan hanya tiga menteri ya... tetapi Kementerian ATR/BPN juga harusnya bertanggung jawab," ujar Uli kepada Suara.com, Selasa (9/12/2025).

WALHI menemukan fakta bahwa di salah satu titik bencana, terdapat perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Evaluasi hingga pencabutan izin tersebut, menurutnya, adalah tanggung jawab penuh kementerian ini.

Lebih dari itu, Uli mendesak adanya langkah koreksi fundamental yang tidak boleh lagi bersifat parsial.

Baca Juga: Ketua Komisi V DPR: Kalau Nggak Mampu, Jangan Malu Minta Bantu Negara Lain Untuk Bencana Sumatra

Ia mengkritik respons pemerintah yang dinilainya masih lambat dan terbatas.

"sejauh ini kami melihat yang hanya direspons oleh Kementerian Kehutanan dan KLHK itu kan hanya wilayah di Sumatera Utara gitu ya, tapi di Sumatera Barat, di Aceh itu juga belum tersentuh," ujarnya.

Langkah konkret yang dituntut WALHI adalah sebuah agenda sistemik.

"evaluasi, pencabutan izin, penagihan tanggung jawab pemulihan... dan proteksi wilayah tersebut dengan tidak lagi memberikan izin," tegas Uli.

Menurutnya, model lama di mana pemerintah mencabut izin dari satu perusahaan lalu memberikannya ke perusahaan lain adalah sebuah kekeliruan fatal yang tidak memiliki dimensi perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat.

Bahkan, jejak tanggung jawab ini bisa ditarik lebih jauh hingga ke lembaga perencana pembangunan nasional, Bappenas.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI