Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kepada pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
  • Pengadilan Militer II-08 Jakarta menetapkan majelis hakim untuk menyidangkan empat anggota BAIS TNI terdakwa penganiayaan aktivis Andrie Yunus.
  • Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 April 2026 mendatang.
  • Proses peradilan akan menghadirkan delapan saksi serta sejumlah barang bukti untuk menguji transparansi hukum bagi korban warga sipil.

Suara.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menetapkan susunan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini menandai kesiapan pengadilan untuk menyidangkan empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa dalam aksi kekerasan tersebut.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, mengonfirmasi seluruh tahapan administrasi perkara telah rampung. Penunjukan majelis hakim dilakukan secara sistematis melalui aplikasi internal pengadilan.

"Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti," ujar Endah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Perkara dengan Nomor: 55/K/207/AL-AU/IV/2026 ini akan dipimpin oleh hakim ketua Fredy Ferdian Isnartanto, didampingi dua hakim anggota, yakni Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin.
Ketiganya merupakan perwira hukum senior yang ditunjuk langsung oleh Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 mendatang. Proses ini menjadi sorotan publik sebagai ujian atas kepastian hukum dan transparansi peradilan militer dalam menangani kasus yang melibatkan korban warga sipil.

Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]
Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]

Identitas Terdakwa dan Saksi

Dalam persidangan nanti, empat anggota TNI akan duduk di kursi pesakitan. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES. Keempatnya resmi menyandang status sebagai terdakwa seiring pelimpahan berkas dari Oditurat Militer.

Selain menghadirkan para terdakwa, pengadilan juga akan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang telah disiapkan dalam berkas perkara. Komposisi saksi terdiri dari lima anggota militer dan tiga warga sipil.

Berkas perkara yang dilimpahkan pada 13 April 2026 tersebut juga menyertakan sejumlah barang bukti krusial terkait serangan terhadap Andrie Yunus.

Kepolisian dan Oditurat Militer memastikan proses hukum akan dikawal ketat guna memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban maupun masyarakat luas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB

Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi

Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:09 WIB

BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi

BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB

Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:18 WIB