- Wamendagri Bima Arya menyatakan lulusan IPDN paling berhak menjadi kepala daerah karena telah menerima pelatihan khusus tata kelola pemerintahan.
- Bima Arya menyebut banyak ASN berkualitas enggan maju Pilkada karena harus melepaskan status kepegawaiannya demi karier politik.
- Pemerintah perlu mengevaluasi regulasi ASN dalam Pilkada agar birokrat profesional berintegritas memiliki kesempatan lebih besar memimpin daerah.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan kelompok yang paling berhak menjadi bupati maupun wali kota.
Menurut Bima, lulusan IPDN sejak awal dipersiapkan untuk menjadi pemimpin daerah karena mendapatkan pendidikan dan pelatihan khusus mengenai tata kelola pemerintahan.
"Kalau saya selalu percaya yang paling berhak menjadi bupati walikota itu adalah mahasiswa IPDN sebetulnya. Karena mereka paham, they are well trained to be local leaders," kata Bima Arya dalam diskusi 14 tahun Populi Center di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Bima menilai latar belakang politisi yang maju dalam pemilihan kepala daerah sangat beragam. Sementara lulusan IPDN telah dibentuk secara khusus untuk memahami birokrasi dan pemerintahan daerah.
"Kalau politisi kan beda-beda background-nya. Jadi harusnya jalur dari situ adalah jalur yang paling baik," ujarnya.
![Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto [PFI Bogor]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/26/84464-bima-arya-sugiarto.jpg)
Meski demikian, Bima mengakui banyak aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kapasitas memimpin daerah namun enggan maju dalam pilkada karena harus melepaskan status sebagai ASN.
Menurut dia, aturan tersebut membuat banyak birokrat berpengalaman memilih bertahan di jalur karier pemerintahan daripada mengambil risiko politik.
"Tapi kan kemudian ASN-ASN yang top ini, banyak yang berhitung untuk maju pilkada karena mereka harus berhenti, berhitungnya banyak," katanya.
Bima mengaku mengenal banyak sekretaris daerah hingga kepala dinas yang dinilainya memiliki integritas, pengalaman, dan kapasitas untuk menjadi kepala daerah.
"Saya tahu banyak sekda-sekda yang oke, kepala dinas yang bersih, punya integritas, jam terbang panjang. Tapi mereka nggak berani karena pertaruhannya besar," ucapnya.
Karena itu, Bima menilai regulasi yang mengatur ASN maju dalam pemilihan kepala daerah perlu dievaluasi agar tidak menutup peluang lahirnya kepala daerah dari kalangan birokrat profesional.