Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus

Muhammad Yasir

Selasa, 09 Juni 2026 | 14:34 WIB
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
Perwakilan Serikat Tahanan Politik Indonesia melayangkan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa, (9/6/2026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
  • Serikat Tahanan Politik Indonesia menyerahkan naskah amicus curiae ke Mahkamah Agung pada Selasa 9 Juni 2026 di Jakarta.
  • Dokumen tersebut mendukung terdakwa Ahmad Riza dan Resga Ramadhi yang diduga mengalami kriminalisasi dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.
  • Langkah ini bertujuan agar majelis hakim mempertimbangkan ulang vonis dua tahun penjara dalam proses kasasi perkara tersebut.

Suara.com - Serikat Tahanan Politik Indonesia (STPI) menyerahkan naskah amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk terdakwa Ahmad Riza dan Resga Ramadhi ke Mahkamah Agung (MA), Selasa (9/6/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminta majelis hakim mempertimbangkan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang terlibat dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.

Penyerahan dokumen dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. STPI berharap naskah tersebut menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang kini masih berproses di tingkat kasasi.

Ahmad dan Resga sebelumnya divonis 1 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 9 Februari 2026. Namun setelah jaksa mengajukan banding empat hari kemudian, hukuman keduanya justru bertambah menjadi dua tahun penjara.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama dalam aksi demonstrasi di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 29 Agustus 2025.

Mereka juga dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan tindak pidana.

Sidang terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). [Suara.com/Faqih]
Ilustrasi- Sidang terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025. [Suara.com/Faqih]

Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sekaligus kuasa hukum Ahmad dan Resga, Fahmi Akbar, berharap amicus curiae dapat membantu hakim melihat perkara tersebut secara lebih utuh.

"Artinya peristiwa ini ada yang melatarbelakangi sehingga ke-chaosan itu yang banyak diduga juga oknum-oknum militer ya, yang itupun diakui sendiri oleh para kepolisian yang ditangkap yang menjadikan penyebab kerusuhan itu. Jadi tidak bisa dilihat secara parsial," kata Fahmi kepada Suara.com.

Menurut Fahmi, selama persidangan tidak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung Ahmad maupun Resga melakukan perusakan terhadap Kantor Polsek Jatinegara atau membakar sepeda motor.

Ia pun mempertanyakan objektivitas putusan yang dijatuhkan, terlebih setelah Pengadilan Tinggi menguatkan vonis terhadap kedua terdakwa.

"Karena pengadilan negerinya juga enggak objektif untuk melihat sebuah fakta yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun di dalam waktu persidangan yang melihat secara langsung perbuatan yang dilakukan oleh kedua terdakwa ini," ungkapnya.

Sementara itu, mahasiswa sekaligus aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Wawan Hermawan, yang pernah divonis tujuh bulan penjara terkait demonstrasi Agustus 2025, meminta Mahkamah Agung mempertimbangkan permohonan tersebut secara adil.

Wawan menilai putusan banding yang memperberat hukuman Ahmad dan Resga tidak mencerminkan rasa keadilan. Ia khawatir kriminalisasi terhadap anak muda yang menyuarakan kritik akan terus berulang.

"Kami berharap Mahkamah Agung bisa melihat dan mempertimbangkan seadil-adilnya untuk kawan kami yang berani bersuara. Karena harapan anak muda tentunya ingin bangsanya ini baik-baik saja," pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

Ratusan Aktivis dan Intelektual Gelar Konferensi Republik Soroti Krisis Demokrasi hingga Oligarki

Ratusan Aktivis dan Intelektual Gelar Konferensi Republik Soroti Krisis Demokrasi hingga Oligarki

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:25 WIB

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:16 WIB

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:14 WIB

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:06 WIB

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:59 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:48 WIB