- Polri berencana mengkaji ulang aturan seleksi penerimaan anggota yang belum mengakomodasi lulusan pendidikan kesetaraan Kejar Paket A, B, dan C.
- Keputusan ini disampaikan Brigjen Pol Erthel Stephan dalam diskusi publik di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang.
- Polri akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menyesuaikan paradigma pendidikan kesetaraan dengan kondisi perkembangan sistem pendidikan yang ada sekarang.
Suara.com - Polri membuka peluang untuk mengkaji kembali aturan yang selama ini belum mengakomodasi lulusan Kejar Paket A, B, dan C dalam seleksi penerimaan anggota.
Polri mengakui paradigma lama terhadap pendidikan kesetaraan sudah mengalami perubahan seiring berkembangnya sistem pendidikan, termasuk munculnya metode homeschooling.
Hal itu disampaikan Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan saat menjawab pertanyaan peserta dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Polri untuk Masyarakat: Inspirasi, Kesempatan, dan Kontribusi Penyandang Disabilitas dalam Pengabdian kepada Negara” yang digelar di Ambhara Hotel, Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
Isu tersebut muncul setelah Istudiyanti Priatmi atau biasa dipanggil Ince dari ABK UMKM (Yayasan Griya Bina Karya Anak Berkebutuhan Khusus) menyoroti syarat penerimaan anggota Polri yang masih mensyaratkan lulusan SMA sederajat, namun belum menerima lulusan Kejar Paket C.
"Nah, saya ingin bertanya, Pak, di situ dijelaskan bahwa Kejar Paket A, B, C tidak diterima. Mohon sekiranya Bapak sebagai perwakilan dari Polri dapat menjembatani sekiranya untuk program Kejar Paket A, B, C lulusannya juga dapat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk masuk menjadi calon peserta untuk masuk ke Bintara maupun Akpol," kata Ince.
Menanggapi hal tersebut, Erthel menyatakan aturan tersebut berangkat dari cara pandang lama yang menganggap peserta Kejar Paket A, B, dan C merupakan siswa yang mengalami kendala saat menempuh pendidikan formal.
"Itu adalah filosofi yang lama yang akan kami kaji dulu ya," kata Erthel.
Ia menjelaskan, pada masa lalu program pendidikan kesetaraan identik dengan siswa yang putus sekolah akibat berbagai persoalan, baik akademik maupun perilaku.
"Karena dulu untuk anak-anak yang putus sekolah, zaman saya kecil-kecil eh zaman masih SD, SMP, SMA juga sama. Bermasalah di sekolah, dikeluarkan sekolah ini, dikeluarkan sekolah itu, akhirnya Kejar Paket A, Kejar Paket B dan C dan seterusnya," ujarnya.
Namun, menurut dia, kondisi tersebut sudah berbeda dengan situasi saat ini. Polri menilai perkembangan pendidikan telah mengubah karakter peserta program kesetaraan, terutama yang berasal dari jalur homeschooling.
"Nah, berbeda paradigma sekarang dengan dulu, nah ini harus kami sesuaikan," ucapnya.
Erthel mengungkapkan bahwa saat ini banyak peserta Kejar Paket C justru berasal dari keluarga yang sengaja memilih sistem pendidikan alternatif untuk mengembangkan kompetensi tertentu.
"Kami tahu yang homeschooling itu rata-rata sekarang Paket C itu. Nah, bahwa homeschooling itu berbeda jauh dengan asumsi kita dulu," katanya.
Menurutnya, banyak orang tua memilih homeschooling agar anak dapat fokus mengembangkan kemampuan spesifik yang dianggap memiliki prospek lebih baik di masa depan.
"Justru homeschooling sekarang itu adalah anak-anak orang kaya, anak-anak orang berpendidikan karena dia ingin anaknya fokus menguasai kompetensi ini, sehingga dia homeschooling-in dengan kompetensi itu," ujar Erthel.
Karena itu, Polri tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Kajian tersebut nantinya juga akan melibatkan koordinasi dengan kementerian terkait.
"Nah, itu kami harus kaji dulu termasuk kami mungkin akan mengkoordinasikan dengan Kemendikdasmen," pungkas Erthel. (Reporter: Dinda Pramesti K)