BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

Bangun Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ady Soegiharto menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa, (21/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Kementerian Investasi mencabut izin usaha sepuluh perusahaan milik warga negara asing yang terbukti melakukan tindak pidana investasi fiktif.
  • Tindakan tersebut diambil karena perusahaan tidak memiliki aktivitas bisnis serta gagal memenuhi syarat modal asing sepuluh miliar rupiah.
  • Berkas perkara sepuluh tersangka asal Pakistan dan Irak kini telah lengkap untuk diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Suara.com - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mwncabut izin usaha dari perusahaan yang dicantumkan oleh 10 WNA investor bodong yang kini telah jadi tersangka pemalsuan izin tinggal.

Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ady Soegiharto mengatakan, pihaknya telah membekukan perusahaan-perusahaan yang terhubung dengan para tersangka tersebut.

Hal itu dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa perusahaan yang dicantumkan tidak melihatkan adanya tanda-tanda aktifitas bisnis yang sesuai.

Selain itu, lanjut Ady, perusahaan tersebut juga tidak memenuhi syarat minimal jumlah penyertaan modal asing yang berjumlah Rp10 miliar.

Perusahaan-perusahaan itu juga menghiraukan surat peringatan yang telah dilayangkan oleh BKPM.

Oleh karena itu ia mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi yang telah melengkapi berkas penyelidikan perkara dan kini tengah di proses oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan ini bisa ada efeknya kepada calon-calon investor yang akan berinvestasi di Indonesia. Supaya iklim investasi kondusif," kata Ady saat konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan berkas penyelidikan 10 WNA investor bodong itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan akan segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Hendarsam mengatakan, kasus ini bermula dari operasi mandiri oleh Kantor Imigrasi Kota Tangerang pada 19 November 2025.

baca juga

Dalam operasi tersebut, pihak Imigrasi mencium adanya aktifitas 8 warga negara Pakistan dan 2 warga negara Irak itu, yang mengaku menggunakan izin tinggal sebagai investor namun menetap di sebuah apartemen yang tak layak.

"Ternyata 10 orang tersebut diduga melakukan suatu tindak pidana sebagai investor fiktif," katanya. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027

Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB

Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China

Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:32 WIB

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

DSSA Diborong Asing, BNBR Justru Dibuang

DSSA Diborong Asing, BNBR Justru Dibuang

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:49 WIB

Nasabah Keluhkan Reksa Dana Maybank Tidak Bisa Cair, Begini Penjelasan Perusahaan

Nasabah Keluhkan Reksa Dana Maybank Tidak Bisa Cair, Begini Penjelasan Perusahaan

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:33 WIB

Purbaya Klarifikasi Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun buat Investor PFII

Purbaya Klarifikasi Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun buat Investor PFII

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:02 WIB

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara

Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:15 WIB

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia

Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:12 WIB

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?

Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa

Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:04 WIB

30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip

30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:03 WIB

Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya

Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:01 WIB

Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia

Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:00 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat

Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:58 WIB

×