BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

Bangun Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ady Soegiharto menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa, (21/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Kementerian Investasi mencabut izin usaha sepuluh perusahaan milik warga negara asing yang terbukti melakukan tindak pidana investasi fiktif.
  • Tindakan tersebut diambil karena perusahaan tidak memiliki aktivitas bisnis serta gagal memenuhi syarat modal asing sepuluh miliar rupiah.
  • Berkas perkara sepuluh tersangka asal Pakistan dan Irak kini telah lengkap untuk diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Suara.com - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mwncabut izin usaha dari perusahaan yang dicantumkan oleh 10 WNA investor bodong yang kini telah jadi tersangka pemalsuan izin tinggal.

Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ady Soegiharto mengatakan, pihaknya telah membekukan perusahaan-perusahaan yang terhubung dengan para tersangka tersebut.

Hal itu dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa perusahaan yang dicantumkan tidak melihatkan adanya tanda-tanda aktifitas bisnis yang sesuai.

Selain itu, lanjut Ady, perusahaan tersebut juga tidak memenuhi syarat minimal jumlah penyertaan modal asing yang berjumlah Rp10 miliar.

Perusahaan-perusahaan itu juga menghiraukan surat peringatan yang telah dilayangkan oleh BKPM.

Oleh karena itu ia mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi yang telah melengkapi berkas penyelidikan perkara dan kini tengah di proses oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan ini bisa ada efeknya kepada calon-calon investor yang akan berinvestasi di Indonesia. Supaya iklim investasi kondusif," kata Ady saat konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan berkas penyelidikan 10 WNA investor bodong itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan akan segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Hendarsam mengatakan, kasus ini bermula dari operasi mandiri oleh Kantor Imigrasi Kota Tangerang pada 19 November 2025.

baca juga

Dalam operasi tersebut, pihak Imigrasi mencium adanya aktifitas 8 warga negara Pakistan dan 2 warga negara Irak itu, yang mengaku menggunakan izin tinggal sebagai investor namun menetap di sebuah apartemen yang tak layak.

"Ternyata 10 orang tersebut diduga melakukan suatu tindak pidana sebagai investor fiktif," katanya. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027

Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB

Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China

Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:32 WIB

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

DSSA Diborong Asing, BNBR Justru Dibuang

DSSA Diborong Asing, BNBR Justru Dibuang

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:49 WIB

Nasabah Keluhkan Reksa Dana Maybank Tidak Bisa Cair, Begini Penjelasan Perusahaan

Nasabah Keluhkan Reksa Dana Maybank Tidak Bisa Cair, Begini Penjelasan Perusahaan

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:33 WIB

Purbaya Klarifikasi Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun buat Investor PFII

Purbaya Klarifikasi Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun buat Investor PFII

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:02 WIB

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Rencana Hibah Rp2,3 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Disorot DPRD: Ponpes di Blitar Bukan Satu

Rencana Hibah Rp2,3 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Disorot DPRD: Ponpes di Blitar Bukan Satu

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:13 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi BNPB ke Prajurit TNI

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi BNPB ke Prajurit TNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:10 WIB

5 Shio Paling Hoki Bulan November 2026 Rezeki dan Karir

5 Shio Paling Hoki Bulan November 2026 Rezeki dan Karir

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Bukan Cuma HT Karhutla, KPK Bongkar Tenda Pengungsi hingga Perahu Karet BNPB Diduga Ikut Dikorupsi

Bukan Cuma HT Karhutla, KPK Bongkar Tenda Pengungsi hingga Perahu Karet BNPB Diduga Ikut Dikorupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Membangun Talenta Digital, Menjemput Peluang Kerja dari Penjuru Negeri Menuju Indonesia Emas 2045

Membangun Talenta Digital, Menjemput Peluang Kerja dari Penjuru Negeri Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Sembunyi-sembunyi? MAKI Sebut Nusron Wahid Sudah Ngantor di ATR/BPN tapi Mobil Parkir di Belakang

Sembunyi-sembunyi? MAKI Sebut Nusron Wahid Sudah Ngantor di ATR/BPN tapi Mobil Parkir di Belakang

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

The Uprising dan Percikan Api Pemberontakan Rakyat

The Uprising dan Percikan Api Pemberontakan Rakyat

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Buat Agensi Baru, Jihyo TWICE Tinggalkan JYP Entertainment Setelah 21 Tahun

Buat Agensi Baru, Jihyo TWICE Tinggalkan JYP Entertainment Setelah 21 Tahun

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG hingga Danantara Dominasi 12,2 Juta Percakapan Digital

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG hingga Danantara Dominasi 12,2 Juta Percakapan Digital

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Gaji Boleh Imut, tapi Gaya Harus Berkelas: Review Buku Secrets of Six-Figure Women

Gaji Boleh Imut, tapi Gaya Harus Berkelas: Review Buku Secrets of Six-Figure Women

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:00 WIB

×