Suara.com - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya pengelolaan sarana prasarana (Sarpras) Sekolah Rakyat.
Dia menyebut, pengelolaan seluruh fasilitas yang merupakan barang milik negara (BMN) tersebut menjadi salah satu aspek keberhasilan penyelenggaraan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran ataupun kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga sangat ditentukan oleh sejauh mana negara mampu menyediakan sarana prasarana. Peralatan pendidikan, fasilitas kesehatan, perlengkapan dapur dan berbagai aset lainnya yang mendukung proses pendidikan," katanya.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tata Kelola BMN dan Barang Persediaan Program Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini digelar selama dua hari hingga 23 Juli 2026.
Agus Jabo menambahkan, Presiden tak hanya menggagas program Sekolah Rakyat tapi juga memberikan dukungan nyata terhadap penganggaran, sistem, hingga pengadaan barang dan jasa.

"Dan saya pikir, pak presiden sudah mempersiapkan dan sudah terbukti kemudian sarana prasarana yang disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat itu sangat luar biasa," sambungnya.
Adapun sarana prasarana di Sekolah Rakyat antara lain, tempat tidur, meja belajar, komputer, laptop, peralatan laboratorium, perlengkapan dapur, kendaraan operasional, hingga fasilitas pendukung strategis lainnya.
Agus Jabo mengatakan, seluruh fasilitas tersebut merupakan barang milik negara. Barang milik negara artinya barang milik rakyat yang diperoleh melalui APBN.
Oleh karena itu, jelas dia, pengelolaan BMN bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban Kemensos sebagai penyelenggara Sekolah Rakyat kepada negara dan publik.
"Apabila pengelolaan BMN dilakukan dengan baik, tentunya pelayanan kepada peserta didik akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila pengelolaan BMN tidak tertib, maka kualitas layanan pendidikan juga akan ikut berdampak," tegas dia.
Agus Jabo pun memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Manajemen Risiko dalam pengelolaan BMN agar kedepannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu dia memberikan delapan arahan dalam rapat koordinasi tersebut.
Pertama, mengajak seluruh satuan kerja di Kemensos agar segera menyusun rencana tindak lanjut (RTL) atas seluruh rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi dalam rapat koordinasi dengan menetapkan target waktu. Menurutnya, hal itu sangat penting sebagai indikator keberhasilan, serta penanggung jawab yang jelas.
"Kedua, percepat penyelesaian seluruh proses distribusi BMN. sehingga tidak terdapat aset yang tertahan di gudang atau belum dimanfaatkan oleh Sekolah Rakyat," ujarnya.
Ketiga, ia mendorong gugus tugas melakukan inventarisasi ulang terhadap seluruh BMN pada masing-masing Sekolah Rakyat untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan. Keempat, menyelesaikan seluruh dokumen administrasi BMN, kodefikasi aset, daftar barang, dan inventarisasi barang serta pencatatan pada sistem informasi pengelolaan BMN, termasuk berita acara serah terima barang.