Manado, Barta1.com – Sejumlah pedagang Pasar Bersehati Manado melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sulut, Selasa (17/01/2023). Pada unjuk rasa itu, mereka menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Diantaranya, meminta Gubernur dan Ketua DPRD Sulut memerintahkan Walikota Manado untuk membubarkan PD Pasar Manado, karena banyak penyimpangan atau pungli. Kemudian, meminta pengelolaan pasar tradisional se-Kota Manado dikembalikan ke Dinas Kota Manado, agar tidak ada penjajahan.
Selanjutnya, mendesak Gubernur dan Ketua DPRD Sulut untuk memerintahkan Walikota Manado, dalam penunjukan 83 kelompok pedagang di Lantai 1 Pasar Bersehati Manado. Itulah beberapa poin inti, yang disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap), Ali Giberan.