Covesia.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo, menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar serta kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen memiliki keterkaitan satu dengan yang lain.
"Kita lihat nanti.. ya senjata, ya makar, ini khan saling berkaitan. Yang pasti tentunya penyidik sudah punya alat bukti cukup untuk menyatakan seseorang tersangka," ujar Prasetyo, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Ia mengaku melihat langsung senjata dan alat-alat bukti lain dan mengetahui pembicaraan yang menjelaskan alur kasus sehingga tuduhan pun disebutnya sudah dapat diketahui.
Dari semua bukti itu, menurut Prasetyo, tinggal dirangkai dan dikemas dalam satu berkas perkara yang sempurna.