Waspada Corona, Pagawai KKP Bekerja dari Rumah

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan terhadap merebaknya wabah virus corona diantaranya para p

kabarnusa
Senin, 16 Maret 2020 | 09:43 WIB
Waspada Corona, Pagawai KKP Bekerja dari Rumah
Sumber: kabarnusa

wabah virus corona misterius dari Cina diklaim menyebabkan munculnya 17 kasus baru dan menyebar antar-manusia. (Istockphoto/wildpixel) Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan terhadap merebaknya wabah virus corona diantaranya para pejabat beberapa tingkatan dan pegawai untuk bekerja di rumah.

Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020 yang diteken Plt Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar , terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP.

Dalam poin a, mengimbau agar pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional yang setara dengan pimpin tinggi madya/pratama/administrator tetap masuk kerja seperti biasa.

BERITA LAINNYA

TERKINI