Bali Mulai Berlakukan Status Siaga Penanggulangan Covid-19

Denpasar - Pemerintah Provisi Bali mulai menetapkan status siaga dalam penanggulangan Covid-19 virus corona dengan mengambil langkah-langkah strategis. Langkah-langkah cepa

kabarnusa
Selasa, 17 Maret 2020 | 09:02 WIB
Bali Mulai Berlakukan Status Siaga Penanggulangan Covid-19
Sumber: kabarnusa

Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Wagub Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Dewa Indra memberikan keterangan pers update penanganan covid-19 di rumah jabatan Denpasar - Pemerintah Provisi Bali mulai menetapkan status siaga dalam penanggulangan Covid-19 virus corona dengan mengambil langkah-langkah strategis. Langkah-langkah cepat tersebut yakni Menunda pelaksanaan UNBK SMK sampai ada pengumuman lebih lanjut.

Kemudian, meniadakan proses kegiatan belajar mengajar secara konvensional di semua jenjang pendidikan se-Bali untuk selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media pembelajaran daring atau online, terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020.

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor : 236/03-B/HK/2020 tanggal 10 Maret 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI