SUMENEP, (suarajatimpost.com) - Abdur Rahman warga Dusun Kopao, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria kelahiran Sumenep, 18 Juni 1980 itu tertangkap polisi saat membawa narkoba jenis sabu di simpang tiga Jalan Raya Ganding dua tepatnya di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,32 gram. Satu buah Helm merek INK warna hijau kombinasi hitam sebagai tempat menyimpan sabu. Satu buah HP merek Nokia warna hitam. Dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria nopol N- 4349-SJ warna biru.