PURWOKERTO.SUARA.COM Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang telah terverifikasi. Bantuan sebesar Rp600.000 akan disalurkan melalui rekening bank yang telah dimasukkan sebelumnya.
Total Program BSU pada Tahun 2022.
Tahun 2022 direncanakan program BSU akan ada pencairan BSU tahap 3. BSU tahap 3 sendiri sedang diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan, yang telah dimulai sejak 16 September 2022.
Proses penyalurannya membutuhkan waktu karena harus ada proses penyerahan data yang dilakukan bertahap sekaligus melalui proses verifikasi ulang. Hal ini dilakukan untuk menghidari penerima bantuan salah sasaran.
2 Cara Cek Penerima BSU 2022.
Untuk mengetahui seorang pekerja menerima BSU atau tidak dapat dilihat dari tautan dari Kemnaker, serta tautan dari BPJS Ketenagakerjaan.
1. Situs Kemnaker
Masuk ke kemnaker.go.id dan logim menggunakan username yang miliki
Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun
Masuk dengan akun yang dimiliki, kemudian lengkapi profil dan informasi yang diperlukan
Cek pemberitahuan
Akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Lebih Sehat, Ini 5 Jenis Buah Paling Bermanfaat bagi Ibu Hamil
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id
Scroll ke bawah hingga menemukan kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email yang terdaftar
Klik Lanjutkan
Akan muncul pemberitahuan apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak