Polisi Ringkus Kompolotan Peretas HP Modus Apk, Pelaku Tak Lulus SD Raup Cuan hingga Rp1,5 Miliar

soreang

Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:02 WIB
Polisi Ringkus Kompolotan Peretas HP Modus Apk, Pelaku Tak Lulus SD Raup Cuan hingga Rp1,5 Miliar
Ilustrasi. Hati-hati peretasan HP modus apk (Unsplash/ Max Bender)

SUARA SOREANG - Jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap komplotan peretas handphone yang menggunakan modus menyebarkan file APK

Keempat pelaku yang ditangkap termasuk seorang ayah dan anak yang memiliki pendidikan hingga tingkat Sekolah Dasar (SD).

Komplotan ini merupakan dalang di balik peretasan ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kombes Pol Dwi Subagio dari Ditreskrimsus Polda Jateng, didukung oleh Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, keempat pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kedua tersangka ayah dan anak, IW (42) dan RJ (22), ditangkap di Tulung Selapan, OKI, Sumatera Selatan pada tanggal 30 Juli 2023. 

Setelah mengamankan kedua pelaku tersebut, tim Ditreskrimsus melanjutkan dengan menangkap dua pelaku lainnya, yakni HAR di Jember, Jawa Timur, dan RD di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

IW dan RJ berasal dari Palembang dan memiliki peran khusus dalam komplotan tersebut. 

Mereka menyebar APK, melakukan meretas, membeli nomor rekening, serta menipu korban agar melakukan transfer uang. Sedangkan HAR dan RD berperan sebagai calo dan penjual nomor rekening.

Disebutkan, komplotan peretas handphone ini beroperasi dengan skala nasional, karena korban mereka tidak hanya berasal dari Jawa Tengah

baca juga

“Sindikat ini skalanya nasional karena korbannya bukan hanya masyarakat Jateng. Dimungkinkan jaringan ini punya sindikat yang lebih besar. Saat ini masih kami dalami,” ujar Dwi Subagio.

Dijelaskan, lebih dari 100 orang diperkirakan menjadi korban aksi peretasan yang dilakukan oleh para pelaku. 

Beberapa korban bahkan kehilangan uang senilai milyaran rupiah. 

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa para pelaku berhasil mengantongi keuntungan besar dari aktivitas meretas ini, dengan pendapatan bulanan mencapai Rp 200 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Dalam menghadapi kasus ini, Ditreskrimsus memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap file yang diterima dari sumber yang tidak jelas. 

Para pelaku bisa dengan mudah mengakses ponsel korban setelah melakukan peretasan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Kekayaan 10 Bupati Provinsi Jawa Tengah, Ada yang Sangat Mencengangkan!

Daftar Kekayaan 10 Bupati Provinsi Jawa Tengah, Ada yang Sangat Mencengangkan!

Your Say | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:01 WIB

Profil 3 Calon Pj Gubernur Jawa Tengah Pengganti Ganjar Pranowo, Ada Nama Kepala BKKBN

Profil 3 Calon Pj Gubernur Jawa Tengah Pengganti Ganjar Pranowo, Ada Nama Kepala BKKBN

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:47 WIB

3 Kota Pencetak Orang Miskin di Jawa Tengah, Apakah Kotamu Termasuk?

3 Kota Pencetak Orang Miskin di Jawa Tengah, Apakah Kotamu Termasuk?

Your Say | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×