Itulah syarat dan ketentuan untuk mengurus dokumen kepemilikan kendaraan yang rusak maupu hilang. Praktis atau tidak menurut anda?
STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya
Rabu, 08 Januari 2020 | 13:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pincang! Ledakan Kendaraan tak Sebanding Jumlah Parkir di Jakarta, Masalah Baru Intai Pramono Anung
13 Mei 2025 | 14:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Sport | 17:54 WIB
Sport | 16:05 WIB
Sport | 18:10 WIB
Sport | 19:05 WIB
Sport | 14:11 WIB