SuaraTasikmalaya.id - Polri lagi-lagi diuji. Belum kering air mata dan penyesalan tentang keterlibatan bintang dua, Ferdy Sambo, kini muncul bintang dua lainnya yang membuat institusi tersebut bisa malu.
Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari menjabat Kapolda Jatim, terpaksa dicopot dari jabatan tersebut.
Gara-garanya Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat perputaran jual beli narkoba yang merupakan barang bukti sitaan.
Dalam menjalankan dugaan bisnis haram tersebut sang jenderal melibatkan seorang Mami.
Atas dugaan jual beli narkoba yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai malu atas keputusannya mengangkat Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
Sejatinya Irjen Teddy Minahasa mendapat tugas baru dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Kapolda Jatim sebelumnya Irjen Nico Afinta yang namanya terseret kasus Ferdy Sambo dan tragedi mematikan Kanjuruhan dengan korban tewas yag mencapai ratusan orang.
Atas diamankannya Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal mendalami dugaan keterlibatan anak buahnya itu soal jual beli narkoba.
Dikabarkan jika Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat jual beli barang bukti berupa narkoba saat menjabat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Iya (kasus Irjen Teddy Minahasa ) saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022) seperti dikutip dari suara.com.
Dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini berawal saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram kepada kepada Kapolres.
Setelah diduga menguasai sabu 10 kg, Irjen Teddy Minahasa lalu menjualnya seberat 5 kilogram kepada seorang Mami.
"Tentu ini (kasus Irjen Teddy Minahasa diduga jual barang bukti sabu) menjadi SOP yang harus kami perbaiki ke depan," kata jenderal bintang empat ini.
"Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) menjual, kita sedang didalami," ujar Kapolri.
Terancam Dipecat