Pelanggaran Perdagangan Solar Subsidi di Dua SPBU Diungkap Polda Jateng

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 17:45 WIB
Ilustrasi solar (Antara)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kamis (2/3) mengungkap kasus pelanggaran penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di dua SPBU di Jateng, yakni di Sragen dan Kebumen.

Modus yang dilakukan para pelaku yakni melakukan pembelian BBM yang disubsidi pemerintah dari SPBU secara berulang, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi tanpa disertai dengan izin pengangkutan atau niaga. (ANTARA/Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI