
Beda Syarat Pengajuan KUR dan Pinjaman Non-KUR BRI
Suara.com - Pinjaman di BRI secara umum dibagi ke dalam dua jenis yakni Kredit Usaha Rakyat atau KUR dan non-KUR. Beda syarat pengajuan KUR dan non-KUR BRI terletak pada fleksibilitasnya.
Untuk mengajukan KUR BRI, peminjam harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan dan tidak sedang menerima kredit serupa dari bank lain. Persyaratan ini bertujuan memastikan dana digunakan untuk usaha produktif. Sementara, persyaratan untuk non-KUR BRI lebih fleksibel, tergantung jenis pinjamannya, sehingga lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan.
Hal ini nantinya berhubungan dengan jangka waktu atau tenor pinjaman. KUR dipastikan untuk usaha produktif karena tenornya maksimal hanya lima tahun. Berbeda dengan pinjaman lain seperti BRIguna atau KPR yang masuk dalam kategori non-KUR dengan tenor di atas sepuluh tahun. Terlebih apabila fungsinya untuk pembelian aset seperti rumah.
Syarat KUR
KUR Kecil BRI
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
5. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
8. Agunan sesuai dengan peraturan bank
KUR Mikro BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
8. Bebas biaya administrasi dan provisi
Pemerintah memberikan diskon bunga kredit usaha rakyat atau KUR hingga lima persen. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dengan demikian, jika debitur dikenakan bunga 15 persen selama masa tenor, maka mereka hanya perlu membayar 10 persen saja. KUR ini bisa diajukan melalui BRI.
Lebih lanjut, rilis resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian menyatakan di tahun 2025, Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR maksimal sampai dengan Rp300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/ subsidi marjin KUR Tahun Anggaran 2025.
Syarat KPR Sebagai Pinjaman Non-KUR
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga NegaraAsing (WNA).
2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni