
5 Modus Penipuan Terbaru, BRI Bagikan Tips Agar Nasabah Lebih Waspada!
Suara.com - Maraknya penipuan online di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Para penjahat siber semakin cerdik dalam mengincar kelengahan masyarakat untuk menguras dana mereka.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka yang mencengangkan, hingga 9 Februari 2025, sedikitnya ada 42.257 laporan penipuan, dengan 40.936 di antaranya telah terverifikasi. Angka kerugian yang ditimbulkan pun tidak main-main, mencapai Rp700 miliar dalam tiga bulan terakhir akibat berbagai modus penipuan online.
Modus penipuan yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan transaksi belanja online, diikuti oleh penipuan berkedok investasi bodong dan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Yang lebih mengkhawatirkan, OJK juga mencatat banyaknya korban penipuan yang terperangkap melalui akun palsu di media sosial, seperti Instagram. Ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan ekstra saat berinteraksi di ranah digital.
Melihat fenomena penipuan online yang terus membayangi masyarakat, industri perbankan nasional, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), tidak tinggal diam.
BRI menyadari betul dampak kerugian material maupun non-material yang bisa menimpa nasabah akibat aksi-aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Proteksi Berlapis dari BRI: Proses, Teknologi, dan Sumber Daya Manusia
Untuk memberikan perlindungan maksimal kepada nasabahnya, BRI secara proaktif dan rutin mensosialisasikan bahaya penipuan online. Tidak hanya itu, BRI juga mengimplementasikan tiga komponen utama dalam strategi proteksinya: proses, teknologi, dan people (sumber daya manusia).
Dari sisi proses, BRI senantiasa melakukan pengembangan aplikasi yang lebih aman dan secure untuk transaksi perbankan digital nasabah. Ini termasuk pembaruan sistem keamanan secara berkala untuk menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.
BRI juga secara konsisten mengingatkan nasabah agar senantiasa waspada terhadap modus social engineering (soceng). Modus ini memanfaatkan kelemahan psikologis manusia, seperti rasa ingin tahu, ketergesaan, atau kelengahan. Pelaku kejahatan soceng ini sangat lihai dalam memanipulasi korban sehingga tanpa disadari, nasabah justru menjadi sasaran empuk.
Kenali Modus-Modus Social Engineering yang Berpotensi Merugikan
Penting bagi masyarakat, khususnya nasabah perbankan, untuk mengenali berbagai bentuk social engineering yang berpotensi merugikan:
- Phishing Melalui Situs Palsu: Pelaku penipuan menciptakan halaman login yang sangat mirip dengan sistem perbankan resmi. Tujuannya adalah untuk mencuri kredensial atau informasi sensitif pengguna ketika korban mencoba login ke situs palsu tersebut.
- URL Website Palsu: Modus ini memanfaatkan alamat website yang sekilas sangat mirip dengan situs resmi suatu lembaga atau bank. Melalui URL palsu ini, penipu akan meminta korban untuk mengisi informasi sensitif, seperti data pribadi, password, atau PIN, pada kolom yang telah disediakan.
- Smishing (SMS Phishing): Phishing tidak hanya terjadi melalui website. Ada juga yang memanfaatkan pesan teks (SMS) atau dikenal sebagai smishing. Umumnya, pelaku akan menjebak nasabah dengan mengirimkan pesan yang mengatasnamakan lembaga tertentu, disertai tautan berbahaya yang dapat mencuri data atau mengarahkan korban ke situs palsu.
- Vishing (Voice Phishing): Ini adalah penipuan yang dilakukan melalui panggilan telepon. Pelaku akan berpura-pura sebagai petugas bank atau lembaga resmi lainnya dan berusaha meminta data pribadi sensitif seperti One-Time Password (OTP) atau PIN nasabah. Ingat, pihak bank resmi tidak akan pernah meminta OTP atau PIN Anda.
- Customer Support Abal-abal: Dalam modus ini, oknum penipu menyamar sebagai tim dukungan pelanggan (customer support) dari suatu lembaga atau layanan. Mereka akan menjebak nasabah dengan meminta informasi sensitif atau mengarahkan korban ke situs palsu dengan dalih memberikan bantuan atau menyelesaikan masalah.
Dengan semakin canggihnya modus penipuan, edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama jika berkaitan dengan data pribadi atau keuangan.
Jangan mudah percaya pada iming-iming hadiah atau ancaman yang mendesak. Selalu pastikan Anda mengakses informasi atau melakukan transaksi hanya melalui saluran resmi yang terverifikasi.