Cara Setor Tunai ATM BRI Tanpa dan Dengan Kartu

Cara Setor Tunai ATM BRI Tanpa dan Dengan Kartu


Suara.com - Menabung atau menambah saldo kini semakin mudah tanpa harus mengantre di teller bank. Nasabah Bank BRI dapat memanfaatkan mesin CRM (Cash Recycling Machine) atau CDM (Cash Deposit Machine) yang tersedia 24 jam untuk melakukan setoran tunai.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti agar transaksi berjalan lancar dan aman.

1. Setor Tunai Menggunakan Kartu Debit/ATM

Metode ini adalah cara konvensional yang paling sering digunakan oleh nasabah.

  • Temukan Mesin yang Tepat: Kunjungi gerai ATM BRI dan pastikan Anda menggunakan mesin berlabel "Setor Tunai" atau "CRM".
  • Akses Akun: Masukkan kartu ATM, pilih bahasa yang diinginkan, lalu masukkan 6 digit PIN Anda dengan aman.
  • Pilih Menu: Klik opsi menu "Setor Tunai" pada layar utama.
  • Masukkan Uang: Slot penempatan uang akan terbuka secara otomatis. Masukkan uang kertas pecahan Rp50.000 atau Rp100.000. Pastikan posisi uang rapi dan tidak miring.
  • Konfirmasi Jumlah: Mesin akan menghitung total uang. Periksa rincian jumlah yang muncul di layar, lalu tekan "Setor" atau "Ya" jika data sudah benar.
  • Simpan Bukti: Ambil struk bukti transaksi dan jangan lupa cabut kembali kartu ATM Anda sebelum meninggalkan lokasi.

2. Setor Tunai Tanpa Kartu (via BRImo)

Bagi Anda yang lupa membawa dompet atau ingin lebih praktis, BRI menyediakan fitur setor tunai tanpa kartu.

  • Buka Aplikasi BRImo: Login ke akun BRImo Anda, lalu pilih fitur "Setor Tunai".
  • Dapatkan Kode: Pilih rekening tujuan setoran dan simpan Kode Penyetoran yang muncul di aplikasi.
  • Pada mesin ATM BRI, tekan tombol "Transaksi Tanpa Kartu" lalu pilih menu "Setor Tunai Tanpa Kartu".
  • Input Data: Masukkan kode penyetoran yang Anda dapatkan dari BRImo serta nomor HP yang terdaftar pada akun tersebut.
  • Masukkan Uang: Slot uang akan terbuka, masukkan uang Anda dan ikuti instruksi penyelesaian transaksi pada layar mesin.

Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Agar uang Anda tidak ditolak oleh mesin, perhatikan ketentuan berikut:

Kondisi Fisik Uang: Uang harus dalam keadaan layak edar, tidak boleh terlipat, robek, basah, atau terdapat staples/klip.

Pecahan yang Diterima: Mesin hanya menerima pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Batasan Transaksi: Dalam satu kali setor, mesin biasanya memiliki limit kapasitas antara 50 hingga 100 lembar uang kertas.

Kontributor : Rizqi Amalia


Copyright © 2026 Suara.com - BRI. All rights reserved.